Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:26 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah.

 

Tanjungperak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pada Rabu (13/2/2025), tercatat 95 pelanggar lalu lintas ditilang. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah melanggar lampu merah sebanyak 37 pelanggar, melawan arus tercatat 33 pengendara, dan tidak menggunakan helm terdapat 25 pelanggar.

“Mari bersama-sama patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm, taati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan di jalan,” himbau Kanit Regident Iptu Dodik Eko Susanto saat ditemui di sela-sela operasi.

Iptu Dodik menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekankan angka fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pungkas Dodik.

Dodik menambahkan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi selama berlangsung
“Selain melakukan penindaka. Kami juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Iptu Dodik.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 menyasar berbagai pelanggaran prioritas, antara lain:

* Berboncengan lebih dari satu orang
* Melebihi batas kecepatan
* Pengendara di bawah umur
* Tidak menggunakan helm SNI
* Pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman
* Menggunakan HP saat berkendara
* Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
* Melawan arus
* Knalpot brong
* Menerobos lampu mera

ABA RASYID SH

Share :

Baca Juga

Berita utama

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik

TNI POLRI

Polres Tanjung Perak Tingkatkan Patroli Pemukiman Antisipasi Tawuran

Berita utama

Pamit Kenal Kasatreskoba, Kapolres Bangkalan Sampaikan Capaian Pemberantasan Narkoba

Berita utama

TNI–Polri Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Gereja Pantekosta Labuhan

Berita utama

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar

Berita utama

Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop

Berita utama

Upaya Stabilkan Harga Dan Stok, Pemerintah Salurkan Pangan Bersubsidi