Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WIB

Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor 40 TKP

Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor 40 TKP

Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor 40 TKP

 

Surabaya – Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Agus Santoso SH MSi, menunjukkan sisi humanis kepolisian dengan memfasilitasi pernikahan seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Meskipun tersangka, yang diketahui bernama Galih (23) warga Rungkut Lor Surabaya, terjerat kasus curanmor dengan 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya, kepolisian tetap mengakui haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan pernikahan.

“Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan tersebut,” tutur AKP Agus Santoso, pada Jumat (14/02/2025).

Pernikahan yang berlangsung di mushola Mapolsek Rungkut ini dihadiri oleh keluarga kedua mempelai. Baik pihak keluarga Galih maupun keluarga calon istrinya mengajukan permohonan agar pernikahan dapat dilangsungkan meski dalam kondisi tahanan.

“Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Kapolsek.

Suasana haru terasa saat ijab kabul dilangsungkan. Meskipun dalam keterbatasan, momen sakral ini tetap berjalan khidmat. Kehadiran orang tua serta keluarga dekat menjadi penyemangat bagi kedua mempelai.

Hak Tahanan dan Sisi Humanis Kepolisian

AKP Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus yang menjerat Galih tetap diproses secara hukum. Namun, di tengah proses tersebut, kepolisian tetap memberikan ruang bagi tahanan untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.

“Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Momen pernikahan di balik jeruji ini menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, ada sisi lain yang tetap harus diperhatikan: hak asasi manusia. Polsek Rungkut Surabaya menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memahami kondisi sosial dan kemanusiaan para tahanan.

Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan, memberikan harapan bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum

ABA RASYID

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

Berita utama

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Panen Padi

Berita utama

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Berita utama

Polres Probolinggo Lakukan Pengamanan Obyek Vital Nasional PLTU Paiton untuk Kelancaran WWF di Bali

Berita utama

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Berita utama

Sat Samapta Polres Rembang & Pasukan Power On Hand Kapolres Rembang Gelar Latihan Dalmas

Berita utama

Bawaslu Ajak Polri Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pelanggaran Pemilu 2024 di Medsos

Berita utama

DIRKRIMSUS POLDA KEPRI HADIRI KEGIATAN KONFERENSI PERS PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH