Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:57 WIB

Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Paminal Polda Jatim Mendatangi Rumah Terduga

Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Paminal Polda Jatim Mendatangi Rumah Terduga

Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Paminal Polda Jatim Mendatangi Rumah Terduga

 

Surabaya – Viralnya pemberitaan di media Online terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek tenggilis Mejoyo jajaran Polrestabes Surabaya.

Mendapatkan perhatian dari Paminal Polda Jatim, pada hari Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 14: 00wib, Paminal Polda Jatim mendatangi kediaman keluarga terduga Fredi Pratama untuk menayangkan terkait dugaan Penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota reskrim Polsek tenggilis.

 

“Keterangan Icha istri Fredi” anggota Paminal Polda Jatim datang kerumah untuk mempertanyakan atau klarifikasi terkait ditetapkan suami saya oleh anggota Polsek tenggilis sebagai tersangka khasus judi online yang mana suami saya tidak ditemukan barang bukti judi di saat di periksa namun sangat disayangkan Polsek tenggilis menatapkan sebagai tersangka.ujar Icha

 

Saya menjelaskan kronologi awal kejadian sampai suami saya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek tenggilis, kenyataannya Suami saya hanya meminjam uang sebesar Rp 50ribu ketemannya yang bernama Joko gak taunya di pakai untuk top up di situs judi online.

Namun hal tersebut tidak digubris oleh pihak kepolisian, hingga keluarga berinisiatif untuk memberikan tebusan uang terhadap pihak Polsek Tenggilis dan Fredi berhasil dibebaskan.

 

Namun semuanya kini sirna, pasalnya pihak kepolisian Polsek Tenggilis menangkap kembali Fredi dengan dalih kabar tersebut merebak ke media.

Tepatnya Pada tanggal 15 Januari 2025 Fredi Pratama mendatangi kejaksaan negeri Surabaya ( Sukomanunggal), untuk pemeriksaan, tapi Fredi ditahan tanpa adanya surat p21. Ujar Icha kepada awak media.

 

Paminal Polda Jatim akan mengadakan audensi dengan pihak Polsek tenggilis Mejoyo dan Keluarga terduga Fredi Pratama, karena penyidik yang berinisial F tidak mengakui atau tidak jujur terkait dengan pemberitaan media yang sudah menjadi sorotan publik, kata Icha, menirukan ucapan Anggota Paminal Polda Jatim.

Kami sebagai Pilar keempat demokrasi dan jembatan masyarakat mencoba menghubungi iptu Ismail unit 3 Paminal Polda Jatim,” benar mas ini masih dilidik mohon waktu ya” saat di konfirmasi Rabu tanggal 29 Januari 2025.

Kami berharap ada keadilan diwilayah hukum Polda Jatim yang mana suami saya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek tenggilis Mejoyo jajaran Polrestabes Surabaya, kami sekeluarga meminta keadilan kepada Kapolda Jatim dan kepada Kapolrestabes Surabaya, segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga menyalahgunakan wewenang. Pungkasnya.

RASYID

Share :

Baca Juga

Berita utama

Back Up Polres Rembang, Jajaran Polsek Rembang Kota Ikut Gelar Razia Miras Dalam Rangka Ops Pekat Candi 2024

Berita utama

Polres Ponorogo Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Longsor

Berita utama

Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Berita utama

Komjen Dedi soal Rekrutmen: The Police Are The Public, The Public Are The Police

Berita utama

Babinsa Barabai Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Hulu Sungai Tengah

Berita utama

Antusias Masyarakat Mengikuti Penyuluhan Wasbang Pada Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pengecatan Poskamling di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Pesta Narkoba di Kunti Surabaya Digerebek: Bandar Sabu dan 7 Pemakai Dibekuk