Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:04 WIB

Pidana Korupsi, Cukong dan Oknum APH ‘Main Mata’ di Kawasan Tambang Liar Parimo

Pidana Korupsi, Cukong dan Oknum APH 'Main Mata' di Kawasan Tambang Liar Parimo

Pidana Korupsi, Cukong dan Oknum APH 'Main Mata' di Kawasan Tambang Liar Parimo

 

MEDIAKPK.COM PARIGI MOUTONG–Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya Penambangan liaf yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

Sumber Jaringan masyarat anti tambang ilegal memyebut, pemambangan ilegal diwilayah Parimo diantaranya terjadi diwilayah Buranga, Moutong , Lambunu, Tada Utara Selatan , Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa dan Bolano Lambunu

Praktek penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan,” ujar narasumber tersebut dengan nada geram.

Sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. “Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Pengamatan Jaringan Media , aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang.

Senada dengan itu, Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegali terus berlanjut,resiko bencana ekologis akan semakin besar. ”
“Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” jelasnya baru-baru ini.

Untuk itu diminta Kapolri Jenderal Listio Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Amankan 51 Tersangka Terorisme Sepanjang Tahun 2025

Uncategorized

Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Berita utama

156 Warga Rembang di Jakarta Ikuti Mudik Gratis Dari Pemkab

Berita utama

Terpantau Dengan Jelas Transportir PT Krisma Dwi Makmur Menyalurkan BBM Jenis Solar Industri Ke Kepelabuhan Kejawanan Cirebon

Berita utama

Latihan PBB, Babinsa Barabai Bina Mental dan Disiplin Siswa Sejak Dini

Berita utama

Gotong Royong Bersihkan TPU, Babinsa dan Warga Argo Mulyo Tunjukkan Kekompakan

Berita utama

Pelimpahan Barang Bukti Sepeda Motor dari Satlantas Polres Bangkalan ke Satlantas Polres Sampang

Berita utama

Lakukan Pehijauan, Kodim 1208/Sambas Bersama Pemda Karya Bakti Tanam Pohon Di Hutan Kota Kabupaten