Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:26 WIB

Masa Berlaku SIM Habis Saat Citi Bersama dan Tahun Baru Imlek 2025, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kelonggaran

Masa Berlaku SIM Habis Saat Citi Bersama dan Tahun Baru Imlek 2025,  Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kelonggaran

Masa Berlaku SIM Habis Saat Citi Bersama dan Tahun Baru Imlek 2025, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kelonggaran

Menanggapi libur pada 27 Januari 2025 serta cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 pada 28 hingga 29 Januari 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan kelonggaran bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama periode tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., M.l.K., M.H., menjelaskan bahwa pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir antara 27 hingga 29 Januari 2025, dapat memperpanjang SIM pada periode 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal yang disebutkan, tidak perlu khawatir, karena perpanjangan masih bisa dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan,” kata AKBP Herdiawan Arifianto, Sabtu (26/1/2025).

AKBP Herdiawan, juga mengingatkan agar pemilik SIM segera mengurus perpanjangan setelah libur berakhir, mengingat banyak orang cenderung mengurusnya setelah liburan panjang.

Namun, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, jika pemegang SIM tidak memperpanjang dalam periode yang telah ditetapkan, mereka akan diminta untuk melalui prosedur pembuatan SIM baru.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM agar tidak perlu mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,”pungkasanya.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional

Berita utama

Intip Ketan, Camilan Sunan Kudus Yang Kini Hanya Ada Dibulan Puasa

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

Berita utama

SIMAK BRO” Laporan Giat Operasi Patuh Semeru 2025 di Wilayah Hukum Satlantas Polrestabes Surabaya

Berita utama

Sinergi Penegakan Hukum: Kejari HST Musnahkan Ribuan Barang Bukti Disaksikan Dandim dan Bupati

Berita utama

Kunjungan Wisatawan Meningkat Jelang Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta

Berita utama

Wakapolrestabes Surabaya Pastikan keamanan dan kondisi para Tahanan

Berita utama

Berkontribusi Sejahterakan Masyarakat Desa, Nana Apresiasi Program TMMD