Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:12 WIB

Aneh Polsek Tenggilis Mejoyo Tangkap Orang Hanya Gara-gara Pinjam Uang Rp 50 Ribu

Aneh Polsek Tenggilis Mejoyo Tangkap Orang  Hanya Gara-gara Pinjam Uang Rp 50 Ribu

Aneh Polsek Tenggilis Mejoyo Tangkap Orang Hanya Gara-gara Pinjam Uang Rp 50 Ribu

Surabaya Mediakpk,com -Wanita paruh baya asal Surabaya yang tengah mengandung anak keduanya ini sedang meratapi nasibnya pasca suaminya Fredy ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Tenggilis Mejoyo.

 

Ia menyebut bahwa suaminya tidak bersalah atas dugaan kasus yang menimpanya, melainkan hanya meminjamkan uang sejumlah Rp 50 ribu kepada temannya yang bernama Joko.

Kejadian awal ini bermula pada tgl 11 Desember 2024 silam yang mana Fredy tengah ngopi bersama temannya di warkop Barata, kemudian keduanya ditangkap oleh satuan unit Reskrim Polsek Tenggilis atas dugaan kasus perjudian online.

 

Icha selaku istri Fredy menyebutkan, bahwa suaminya ini tidak bermain, bahkan di handphonenya tidak ada akun sama sekali, Jokolah yang punya akun perjudian, namun keduanya tetap diamankan oleh pihak kepolisian.

 

“Disini kami tetap melakukan pembelaan dengan cara mengajukan perdamaian meskipun suami saya tidak bersalah, yakni dengan mengasih uang tebusan sejumlah 11 juta yang saya antar bersama adiknya Fredy pada tgl 12 Desember dan diterima oleh kuasa hukum yang bernama Sri Suryanti, karena dia ditunjuk oleh anggota reskrim Polsek Tenggilis,” ujar Icha saat ditemui di rumahnya.

 

Icha menambahkan, pasca uang tersebut diterima, suaminya bersama Joko lantas dipulangkan saat itu juga, namun entah kenapa selang satu hari kemudian uang tersebut dikembalikan oleh Sri Suryanti tanpa menjelaskan sepatah kata, dan hanya menyuruh tanda tangan.

 

Usut punya usut, ternyata pihak Polsek Tenggilis telah diketahui hidung belangnya dan telah dikonfirmasi oleh awak media pasca melepaskan Fredy dan Joko dengan tebusan uang, hingga merasa risih dan berinisiatif menangkap Fredy dan Joko kembali.

 

Anehnya lagi yang disesalkan oleh Icha adalah, suaminya dipanggil oleh Kanit Reskrim Polsek tenggilis dan ditangkap lagi saat melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surabaya dan ditetapkan sebagai tersangka pada tgl 15 Januari 2025.

 

Mendengar kejadian ini, bahkan menjadi atensi oleh Baihaki Akbar, SE SH selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia yang kaget mendengar pernyataan dari istri Fredy.

 

Ia menyebut, jika hal itu seperti yang dikemukakan, maka diduga pihak Polsek Tenggilis telah berani menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, dan merasa ingin terlihat bersih saat kelakuannya diketahui oleh awak media.

 

“Untuk lebih jelasnya, kita akan mendampingi keluarga Fredy membuat laporan di Propam Polda Jatim, sementara itu saja ya, kita akan buktikan,” tandas Baihaki (22/1) saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Bersambung

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polrestabes Surabaya Mengadakan, Konfrensi Pers Release Akhir Tahun 2024 Dan Pemusnahan Barang Bukti

Uncategorized

Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

Berita utama

Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

Berita utama

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita utama

Percepat Masa Tanam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan Ekskavator Olah Lahan Pascapanen

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Gencarkan Pembangunan Bahu Jalan di Kuin Kecil

Berita utama

Dandim 1002/HST: Ziarah Daerah Wujud Hormat Kepada Pahlawan Bangsa