Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / News / Pendidikan / Peristiwa / Uncategorized

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pemerintah Desa Dadap Alokasikan Anggaran Dana Desa ( DD ) 2024 Tahap 2 Untuk TPA

Pemerintah Desa Dadap Alokasikan Anggaran Dana Desa ( DD ) 2024 Tahap 2 Untuk TPA

Pemerintah Desa Dadap Alokasikan Anggaran Dana Desa ( DD ) 2024 Tahap 2 Untuk TPA

 

 

 

Indramayu jawa barat. Mediakpk.com Persoalan sampah merupakan salah satu tugas yang tak henti henti bagi penduduk dan pemerintah baik pemerintah desa hingga pemerintah daerah dan pemerinatah pusat.

Karena dalam kebutuhan manusia memiliki berbagai kebutuhan yang setiap hari menggunakan dan memakai prodak makanan dan prodak lainya

yang di perlukan dalam kebutuhan sehari hari yang bersumber dari produksi pabrik contoh plastik ,kertas dan sumber yang alami yaitu hasil dari bumi seperti dedaunan dan lainya

Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemrintah dan masyarakat begitu juga pemerintah Desa Dadap sangat lah peduli hingga persoalan sampah menjadi priyoritas dalam program pemerintah Desa.

Dengan bersumber anggaran dana desa tahap 2 tahun 2024 pemerintah desa Dadap mengalokasikan anggaran dengan nominal RP 70 .000.000

untuk tempat pengelolahan sampa (TPA) yaitu dengan membuat penangkal air laut sebagai mana TPA tersebut berada di lokasi yang berdekatan dengan laut .

Tujuan utama dari penangkalan untuk mengantisipasi tempat supaya tidak kena abrasi ombak laut yang akan berdampak ke tempat TPA. dan tanah milik warga yang ber ada di sekitar tersebut.

Demi untuk kepentingan masyarakat Dadap pemerintah desa melalui kepala desa asrikin langsung turun kelokasi guna meninjau langsung keberadaan kerjaan proyek TPA tersebut

 

kuwu asrikin mengungkapkan kepada awak media bahwa persoalan sampah hal yang sangat urgen dalam kehidupan masyarakat karena setiap hari warga pasti membuang sampah sesuai kebutuhan sehari hari

Apalagi warga desa dadap ber penduduk lebih dari 20. 000. jiwa jumblah penduduk tentunya akan menjadi persoalan dan kegiatan rutinitas setiap hari untuk membersikan dan mengangkut sampah untuk di buang ketempat yang jau dari pemukiman warga yaitu TPA. pawarta bang jhon

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan Cepat, Modern dan Humanis

Berita utama

Gus Najih: Rakyat di Belakang Polri Terkait Berantas Narkoba hingga Tindak Tegas Bandar

Berita utama

Polres Rembang Siagakan Personil Laksanakan Pungut Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 4 TPS Kabupaten Rembang

Berita utama

Kasatlantas Polres Sampang, Pimpin Operasi Patuh Pajak dan Lakukan Tindakan Berupa Tilang kepada Pengendara Bermotor

Berita utama

Polwan Polres Pasuruan Gelar Rise and Speak di Stasiun Bangil

Berita utama

Memperingati Hari Juang TNI Ke-80 Tahun 2025 Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Karya Bakti

Berita utama

Program Pemutihan Pajak berlangsung 1 Oktober sampai 30 November 2024

Berita utama

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto