Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

 

Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya. M.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pak Bhabin di Magetan Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Tanami Sumber Pangan Bergizi

Berita utama

Gotong Royong Penuh Warna di Lokasi TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Berita utama

Bersama Masyarakat Personel Kodim 1009/Tla Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Berita utama

Polres Probolinggo Gelar Piramida, Nobar Final Piala AFF U-19 Rawat Sinergitas Bersama Media

Berita utama

Kodim 1002/HST Wujudkan Infrastruktur Tangguh Melalui Pembangunan Empat Jembatan

Berita utama

TMMD HST Perkuat Kemanunggalan Lewat Komsos di Pengambau Hilir

Berita utama

Kasdim 1009/Tanah Laut Menghadiri Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025

Berita utama

Ditjen HAM Bersama UNDP Gelar Konsultasi Publik Pengembangan Stranas Bisnis dan HAM