Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 13:26 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

 

Tanjungperak – Aksi cepat Kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dupak, Surabaya, berhasil dibekuk.

Dua tersangka adalah Daru Sucahyo (43) dan Ambyah (43) diringkus pada Senin (18/11/2024) di kawasan Jalan Raya Dupak, tepat sebelum pintu tol.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, AS, yang kehilangan sepeda motor honda Beat berwarna hitam. Kejadian terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 07.00 Wib, di depan rumah kost di Jalan Dupak Rukun, Gang 4, Surabaya.

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan kejelian anggota, keberadaan para pelaku berhasil dilacak di sekitar Jalan Raya Dupak. Saat itu juga, keduanya kami amankan,” ungkap Iptu Suroto saat memberikan keterangan pers pada Kamis (21/11).

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, termasuk topi, flashdisk, telepon genggam, dan fotokopi BPKB sepeda motor milik korban. Kini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Krembangan.

“Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Kompol Sudaryanto saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan motif kedua pelaku saat melakukan aksinya ketika kunci motor milik korban tertinggal di jok diambil oleh pelaku, kemudian sewaktu di parkiran didepan kost tanpa pengawasan di gasak oleh kedua pelaku menggunakan kunci asli (satu pelaku Daru bagian mengantar dan Ambyah pemetik).

Keberhasilan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Polres Blitar Tingkatkan Patroli

Berita utama

Tingkatkan Kemampuan Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Goverment Transformation Academy

Berita utama

Kapolres Rembang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita utama

Dua Kapal Polisi Disiagakan di Tempat Wisata Pantai dan Perairan Sampang Saat Libur Tahun Baru 2025

Berita utama

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Berita utama

Awak Media Kunjungi Kasat Reskrim Polres Sampang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi

Berita utama

Polres Malang Gelar Jumat Berkah, Beri Makanan Tambahan kepada Tahanan

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Kelompok Gengster yang Kedapatan Membawa Pil Koplo