Home / Uncategorized

Senin, 18 November 2024 - 09:46 WIB

Merasa Kebal Hukum Judi Sabung Ayam Beroperasi di Dukutalit Juwana

Merasa Kebal Hukum Judi Sabung Ayam Beroperasi di Dukutalit Juwana

Merasa Kebal Hukum Judi Sabung Ayam Beroperasi di Dukutalit Juwana

 

17 November 2024 Mediakpk.com PATI – Aktivitas Judi sabung ayam di Desa Dukutalit Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, tepatnya sebelah utara SMA Negeri 1 Juwana, dekat makam Ngening, semakin merajalela.

Berdasarkan penuturan SI warga setempat, Sabung ayam itu dikelola oleh Nintet, Bawel, Tolo, dan Kekpo. Dan yang bertanggungjawab adalah Karmani alias Nintet.

“Sabung ayam itu tukang catetnya dari Demak, untuk taruhannya Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, Dan jadwal mainnya seminggu 5 kali, kecuali Kamis dan Jumat libur. Untuk Tiket masuk Rp 10 ribu, tapi kalau bayar kursi Rp 20 ribu rupiah sampai Rp 50 ribu,” tutur SI. Minggu (17/11/2024).

Menunurutnya, aktivitas sabung ayam itu selalu ramai pengunjung, bahkan pengunjung dari luar kota.

Warga berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polresta Pati segera mengambil tindakan tegas.

“Harapan kami selaku warga agar Kapolresta Pati memberantas judi sabung ayam itu,” pintanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

Berita utama

Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

Berita utama

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15 Tersangka Diamankan, Modus “Ranjau” Terkuak

Berita utama

Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, 100 Personel Polres Pasuruan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita utama

TMMD Ke-124 Resmi Dibuka di HST, Sinergi TNI-Pemkab Pacu Pembangunan Desa

Berita utama

Sinergitas Tiga Pilar, Polsek dan Kecamatan Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Koramil Haruai-Bintang Ara-Upau

Berita utama

Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah