Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 2 November 2024 - 11:34 WIB

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

 

LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama 17 hari, mulai tanggal 14 hingga 30 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dan mengamankan lima tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, dan 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup,” ujar AKBP Rofik.

Pada ungkap kasus tersebut, Lima tersangka Kurir hingga Petani Ganja berhasil ditangkap dan diamankan.

“Kelima tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini,” kata AKBP Rofik.

Dua tersangka berinisial S (35) dan D (28) merupakan kurir sabu, sementara itu, MR (43) berperan sebagai pengedar.

Sedangkan Dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), merupakan petani ganja yang menanam tanaman haram tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

AKBP Rofik menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.

“Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan,” kata AKBP Rofik.

Menurut pengakuan tersangka, setelah panen tersangka NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka.

“Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini,” ujar Kapolres.

AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Operasi Lilin Semeru Polres Ngawi Siagakan Personel di Sejumlah Tempat Wisata

Berita utama

Dua Pengedar Sabu di Kapas Lor Surabaya Ditangkap, Polisi Amankan 28 Poket Sabu Siap Edar

Berita utama

Polres Pacitan Bersama Warga Tani Panen Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

AKBP Hendra Eko Triyulianto Beri Penghargaan Kepada Tim Banjari Polres Pamekasan

Berita utama

Danrem 121/Abw Resmi Tutup TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Pengerjaan MCK Masjid Jamiatul Muslimin Desa Ratu Sepudak, Ditinjau Danrem 121/Abw

Berita utama

Sinergitas Antar Instansi Diperkuat Melalui Rakor Bulanan Kecamatan Upau

Berita utama

Sinergitas Personel Kodim 1009/Tla, Polres Tala Serta Pihak Terkait Amankan Jalannya Sholat Idul Adha