Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Antusias Warga Sambut Khitan Gratis Polres Ponorogo di Hari Sumpah Pemuda

Antusias Warga Sambut Khitan Gratis Polres Ponorogo di Hari Sumpah Pemuda

Antusias Warga Sambut Khitan Gratis Polres Ponorogo di Hari Sumpah Pemuda

 

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim mengadakan Khitan massal gratis di aula Wengker, Senin (28/10/2024)

Kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu.

Rahayu, warga Mrican, Jenengan, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.

“Dengan adanya sunat massal dari Polres Ponorogo ini, saya sangat terbantu,” ujarnya.

Rahayu mengetahui program ini melalui informasi dari pihak kelurahan.

Ia mendaftarkan putra sulungnya yang berusia 11 tahun, siswa kelas 5 MI.

“Dari Mrican ada dua anak yang ikut,” tambahnya.

Menurut Rahayu, syarat mengikuti sunat massal ini mudah, hanya perlu menyertakan KTP dan KK.

Ia berharap agar kegiatan seperti ini dapat rutin digelar untuk membantu masyarakat.

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa program ini diikuti oleh 100 peserta dan bekerja sama dengan PT Sunat Modern Indonesia (SMI) Kabupaten Madiun.

“Dikhususkan bagi warga kurang mampu dengan harapan program sosial seperti ini dapat berkelanjutan,” ujar AKBP Anton Prasetyo.

Diakhir acara Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo Ny.Hanna Anton memberikan bingkisan kepada peserta sunat masal tersebut. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Karya Bakti TNI di Hulu Sungai Tengah, Wujud Penghormatan kepada Pahlawan Bangsa

Berita utama

Stan Dekranasda Jateng Diserbu Pembeli, Produknya Unik dan “Eye Catching”

Berita utama

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Santri Upaya Cooling System Pilkada 2024

Berita utama

Asah Kemampuan Menembak, Dandim 1009/Tanah Laut Ikuti Latihan Bersama Forkopimda Tala

Berita utama

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi

Berita utama

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Berita utama

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

Berita utama

Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat