Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

 

Tanjungperak – Aksi licik Indra Hariyanto (31), warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, berakhir setelah polisi menangkapnya. Indra berhasil membawa kabur belasan sepeda motor dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya dengan modus penipuan. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya terekam CCTV.

Modus yang digunakan Indra cukup cerdik. Ia menyewa taksi online (taksol) untuk mendatangi korban di berbagai lokasi. Setibanya di lokasi, ia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya. Karena korban mengira pelaku membawa mobil, mereka dengan mudah menyerahkan sepeda motor kepada Indra. Namun, setelah motor dipinjamkan, Indra kabur tanpa jejak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV,” ujar AKP Muhamad Prasetyo melalui Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10).

Aksi terakhir pelaku terekam di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya. Korban, Sy (44), menjadi sasaran saat Indra meminjam motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan yang sama—untuk menjemput istrinya. Setelah beberapa lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Unit Jatanras segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan Indra. Penangkapan dilakukan di kediamannya saat Indra bersama seorang rekannya, Muh. Rizal (MR), yang ternyata sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. “Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR diketahui sebagai bandar narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambah Iptu Suroto.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba. Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jum’at Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita utama

Butuh Tenaga Ekstra, Distribusi Material Jembatan Garuda Tetap Berjalan

Berita utama

Pesan As SDM Kapolri Pada Siswa Bintara Polri: Kalian Adalah Saudara Satu Sama Lain

Berita utama

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Berita utama

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama

Berita utama

Gercep Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar

Berita utama

Sinergitas TNI-Polri Kapolres Magetan dan Dandim Jalin Silaturahmi Siap Kawal Pilkada 2024

Berita utama

RSUD Temanggung Terima Bantuan Mobil Dari Bank Jateng