Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

 

Tanjungperak – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine dan diduga yang bersangkutan sudah menggunakan sejak lama.

Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak menemukan barang bukti SS saat penggerebekan. Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ, 47, dan temannya AA, 48, di kafe Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo, ini didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut. “Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo, ” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhamd Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari seorang pengedar W, di Jalan Wonorejo, Surabaya. Pengakuan W ini, ia mendapat narkoba jenis SS dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman, Kota Probolinggo. “Kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG,” katanya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Pengakuannya mereka sudah menggunakan SS sejak lama. Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Keduanya RJ dan AG akhirnya direhabilitasi sejak Selasa (15/10) kemarin.

Iptu Suroto mengungkapkan, hasil assesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang. “Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rahabilitasi dengan maksimal di sana,” ungkapnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Berita utama

Menjelang Lebaran Perjudian Jenis Togel Semakin Marak, Inisial M Tertulis Dalam Rekapan Setoran

Berita utama

Diduga Aniaya Tersangka, Oknum Polsek Simokerto Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita utama

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita utama

Bambang Haryo Soekartono (BHS) Peduli Masyarakat

Berita utama

Koperasi Kartika Beringin Kodim 1002/HST Evaluasi Kinerja Melalui RAT Tahun 2025

Berita utama

Perkuat Ukhuwah Islamiah Danramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Safari Ramadhan bersama Forkopimda Kab. Sambas.

Berita utama

Patroli Malam Kodim 1002/HST Wujudkan Rasa Aman Masyarakat