Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

 

Tanjungperak – Kepolisian terus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah. Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan hal yang sama. Aksi Balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (12/10/2024) berhasil dicegah. Sebanyak delapan pengendara bersama sepeda motornya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Delapan sepeda motor disita oleh Unit Raimas saat membubarkan aksi balap liar ini. Kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi kendaraan. Polisi langsung menggerebek remaja ini setelah start di Jalan KedungCowek, Surabaya, ini. “Kami hentikan sesaat setelah mereka mulai start balap liar,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (13/10).

Beberapa kali aksi balap liar di lokasi tersebut. Beberapa kali remaja ini melakukan kucing-kucingan dengan anggota. Unit Raimas tak kehilangan akal, ia menempatkan anggota di sekitar lokasi dan melakukan pemantauan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Hingga akhirnya datang puluhan remaja mengendarai sepeda motor.

Remaja ini menutup jalur cepat di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Saat mereka memulai start balapan, Unit Raimas langsung datang ke lokasi. Anggota langsung meringkus delapan sepeda motor beserta delapan pengendaranya. “Mereka tidak bisa mengelak karena kami datang saat mereka Balap liar,” ujarnya.

Roni mengatakan, delapan pengendara akan dilakukan penindasan secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Setelah sidang, mereka baru diperbolehkan mengambil delapan sepeda motor yang disita oleh Unit Raimas ini. “Syaratnya sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan spesifikasi. Baru nanti kami serahkan kembali,” terangnya. (Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Saksi Fakta Dihadirkan Tergugat Ellen Sulistyo Tidak Ketahui Permasalahan Secara Fakta.

Berita utama

Satgas TMMD Isi Waktu Luang, Pasang Papan Jembatan Warga yang Rusak

Berita utama

Senyum Para Penerima Dibulan Ramadhan, Delikjatim Bagikan Ratusan Nasi kotak dan Sembako

Berita utama

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Komplotan Pelaku Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik

Berita utama

Surat Ahli Waris Terkesan di Abaikan, Kuasa Hukum Ali Anafia Pertanyakan

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Ikuti Rapat MUSDES Pemilihan Pengurus BUMDES 2024-2028

Uncategorized

Makan Bersama Eratkan Hubungan Silaturahmi Warga Tempapan Hulu dan Satgas TMMD Reguler Ke-129

Berita utama

Polisi Pertebal Pengamanan di Kantor KPU, Pendaftaran Paslon Pilkada di Tulungagung Berlangsung Kondusif