Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

 

KEDIRI KOTA – Teka-teki keberadaan pelaku penganiayaan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku EP (40) setelah sempat kabur beberapa hari di rumah temannya Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024).

Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam yang lalu.

“Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) saat berada di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.

Kapolres Kediri Kota juga menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti serpihan keramik, botol plastik, Gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang.

Dalam aksinya, Kapolres Kediri Kota menyebut, bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.

“Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat keributan setelah pesta minuman keras (miras) dengannya.

Setelah kejadian atau melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Hasil otopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.

Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah temannya MJ yang ada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian petugas kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).

“Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, hanya saja berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama

Berita utama

Turnamen Pencak Silat Kapolres Rembang Cup 2023 Resmi Di Buka Hari Ini

Berita utama

Polres Madiun Gelar Dzikir dan Doa Bersama Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita utama

Final Turnamen Bola Volly Amar Cup 2023

Berita utama

Polres Tanjungperak Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024, Amankan 21 Tersangka

Berita utama

Gerak Cepat Satresnarkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu di Surabaya

Berita utama

Posyandu Di Desa Kemloko, Koptu Sunarto Babinsa Koramil Nglegok Dampingi Percepatan Penurunan Stunting

Berita utama

Cooling System Pasca Pilkada 2024 Kapolres Sumenep dan Dandim 0827 Kunjungi Ponpes Al-Amien Tegal Putri