Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 30 September 2024 - 03:50 WIB

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

 

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim kembali menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MFM, laki-laki berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sopir, dan FS, laki-laki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat pencucian mobil dimana sebagai tempat kedua tersangka melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan Polisi, keduanya berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, antara lain satu unit Galaxy Tab A9, satu unit handphone merk Poco, dan uang tunai sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu).

Dalam penangkapan ini, tersangka MFM ditangkap di depan kantor Blue Bird di daerah Lakasantri, Surabaya, sedangkan FS ditangkap di depan sebuah toko dekat rumahnya di Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Blitar yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan gerak cepat yang dilakukan, kami berharap pelaku tindak kejahatan mendapatkan efek jera,” ujar AKBP Wiwit, Senin (30/9).

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh kedua tersangka.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sukseskan KTT IAF di Bali Personel Gabungan Polres Lumajang Patroli KRYD di Terminal Minak Koncar

Berita utama

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

Berita utama

Pawer Ranger Hijau Temani Dandim 1208/Sambas Penan Raya Padi Di Desa Singaraya

Berita utama

Bersama Brigade Pangan Serka Dedi Pastikan Kondisi Alsintan Masih Dapat Difungsikan Dengan Baik

Berita utama

Bantu Kesulitan Rakyat, Babinsa Koramil 04/Jawai Bantu Warga Perbaiki Jembatan Penyeberangan Orang.

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Remaja di Dander Bojonegoro, 9 Tersangka Diamankan

Berita utama

Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami

Berita utama

Tatap Muka Serta Jalin Dialogis Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Tampung Informasi Kamtibmas