Home / Berita utama / TNI POLRI

Jumat, 27 September 2024 - 06:23 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

 

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.
Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.

“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” terang Karim.

“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” sebut Karim.

“Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Maksimalkan Pekerjaan Jembatan Garuda, Personel Kodim 1009/Tla Bersama Warga Manfaatkan Waktu Malam

Berita utama

Ops Ketupat Semeru 2025 Polda Jatim Pantau Arus Mudik Lebaran Melalui Aplikasi Mahameru Quick Response

Berita utama

Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Pasang Kasau RTLH, Percepat Penyelesaian Rumah Warga

Berita utama

Akrab, Dandim 1208/Sambas Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Sambas

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

Berita utama

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Berita utama

Kabar Novel Baswedan Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp300 M Punya Mantan Pegawai KPK