Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 September 2024 - 16:09 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Berhasil Amankan 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

Polres Gresik Berhasil Amankan 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

Polres Gresik Berhasil Amankan 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

 

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan 39 tersangka pengedar sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya).

Hasil pengungkapan ini saat Polres Gresik Polda Jatim melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 115,943 gram,Okerbaya 2.080 butir dan 19 butir pil ekstasi.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro dalam press release di halaman Mapolres Gresik mengatakan, hasil ungkap kasus tersebut juga melibatkan personel Polsek jajaran.

“Jadi hasil pengungkapan kasus ini juga melibatkan Polsek yang ada di jajaran Polres Gresik,”kata Kompol Danu Anindhito, Rabu (25/9).

Dikatakan oleh Kompol Danu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik mengungkap tiga kasus menonjol.

“Dari kasus yang kami ungkap ada 3 yang menonjol antara lain peredaran pil koplo 2.080 di Kebomas, Cerme dan Menganti, dengan enam tersangka diamankan,”terang Kompol Danu.

Selain itu di Kecamatan Kebomas aparat kepolisian juga mengungkap kasus peredaran pil ekstasi dengan satu orang tersangka.

“Kasus menonjol lainnya adalah ungkap kasus sabu-sabu di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Ada dua tersangka yang kami amankan dengan barang bukti yang cukup besar yakni 96,89 gram,” tambah Kompol Danu.

Para tersangka pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi dikenai Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka obat keras berbahaya dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Minimarket

Berita utama

Refleksi Mendalam di Hari Buruh Nasional: Membangun Pilar Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja Indonesia dalam Bingkai Hukum

Berita utama

Empat Remaja Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Usai Tawuran, Temukan Sajam hingga Busur Panah.

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Pasang Paralon Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita utama

Dukung Perkembangan Olahraga di Jatim, Pangdam V/Brawijaya Resmikan Gedung Ambassador Sport di Kota Malang

Berita utama

Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Berita utama

Dandim Letkol Yoyok Wahyudi Ungkap Penemuan Sabu-Sabu Seberat 35 Kilogram

Berita utama

Polres Lamongan Maksimalkan Patroli di Jalur Rawan Pelemparan Batu Kaca Mobil