Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

 

Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).

Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.

“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, penyidik menemukan 19 kendaraan roda empat berbagai merk, 10 STNK, dan empat ponsel,” ungkap Wakapolda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/24).

Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, keduanya mengaku menjadi penadah karena keuntungaj yang didapat cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.

“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan,” jelas Wakapolda.

Ditambahkan Wakapolda, para tersangka tidak hanya menjual kendaraan-kendaraan tersebut, tetapi juga merentalkannya dengan berbagai nominal.

“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kita dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar Wakapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau pasal480 jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP
Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Indra Kurnianto Terpilih, sebagai Ketua MBCI Kalimantan Barat Periode 2025-2028

Berita utama

Asintel Danlantamal XII Hadiri Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Kalbar Pilkada 2024

Berita utama

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Berita utama

Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

Berita utama

Oknum Kepolisian Diduga Tidak Paham MoU Dewan Pers dan Kapolri

Berita utama

Tim Respati Polrestabes Surabaya Amankan 6 Pemuda Ala-ala Gengster TOK

Berita utama

Jenderal Sigit Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional

Berita utama

Jelang Ramadhan Polres Pamekasan dan Tim Monitoring Bapokting Sidak Pasar