Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

Pelaku di Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

Pelaku di Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

 

Tanjungperak – Aksi nekat dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya kembali terhenti setelah ditangkap Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Diketahui, FW (28) dan FR (35), keduanya merupakan warga Bulak Banteng Surabaya merupakan pelaku yang sudah pernah terlibat dalam kasus serupa, kini kembali melakukan aksinya dengan membobol motor milik seorang warga berinisial M (38) di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati 5 B No.39, Surabaya, pada Senin, (19/08) lalu, sekitar pukul 03.00 Wib.

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. FW berperan merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T.

“Sementara FR bertugas mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil mengambil alih motor itu, mereka pun kabur dari lokasi kejadian,” tutur Iptu Suroto, kepada Wartawan, pada Senin (27/8/2024).

Namun, ungkap Suroto berkat kerja cepat petugas Reskrim Polsek Kenjeran, kedua pelaku berhasil dilacak dan ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Kini, mereka telah diamankan di Polsek Kenjeran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari catatan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua pelaku juga pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya, pada 30 Juli 2024, mereka mencuri sepeda motor milik seorang penjual Es Degan kemudian di jual secara online seharga Rp2,5 juta.

Atas perbuatannya, Firman dan Fathor kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya ODOL Ini Ancaman Hukumnya

Berita utama

Babinsa Desa Temajuk Dampingi Pembangunan Jembatan Garuda, Progres Capai 70 Persen

Berita utama

Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan, Perkuat Konektivitas Nasional

Uncategorized

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Berita utama

Aspal Jalan Sukopuluhan Pati Diduga Cepat Retak, Proyek APBD Rp200 Juta Disorot

Berita utama

Dittipidter Bareskrim Polri, dan KLHK, Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

Berita utama

KEPALA KEPOLISIAN RESOR PULANG PISAU, BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN

Berita utama

Ormas GARUDA BNPM Bantu Warga Ketapang Sampang Mengeluarkan Jenazah dan Berikan Layanan Ambulance Gratis