Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:39 WIB

Polisi Tetapkan 1 Pemuda Sebagai Tersangka dalam kasus kedapatan membawa senjata tajam

Polisi Tetapkan 1 Pemuda Sebagai Tersangka dalam kasus kedapatan
membawa senjata tajam

Polisi Tetapkan 1 Pemuda Sebagai Tersangka dalam kasus kedapatan membawa senjata tajam

Tanjungperak – Petugas dari Unit Respati Polrestabes Surabaya bersama Polres Tanjung Perak Polsek Kenjeran berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Jembatan Pogot, Surabaya.23 Agustus 2024 Dini hari tadi, sekitar pukul 04.20 WIB.

AKBP William Cornelius Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, enam remaja yang terlibat dalam insiden ini berhasil diamankan oleh petugas, bersama dengan barang bukti berupa dua buah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.

“Para pelaku yang diamankan di antaranya adalah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) warga Surabaya,” ungkap Iptu Suroto.

Suroto menjelaskan, mereka diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam.

“Salah satu pelaku, AIS, diketahui sebagai pemilik salah satu senjata tajam ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Membawa senjata tajam. Namun beberapa teman mereka berhasil melarikan diri,” tutur Suroto, pada Senin (26/08).

Suroto menyebut, lima dari enam remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya.

“Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini,” pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

Berita utama

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Berita utama

DENIPAM 2 MAR LIBATKAN PRAJURIT, TERBAIK DALAM LATIHAN BERSAMA (LATMA) SEA GARUDA 22B-25 DI THAILAND.

Berita utama

Minta Eri Cahyadi Pecat RW 10 Kelurahan Ujung Dinilai Melawan Perda No 4 Tahun 2017 Pasal 17

Berita utama

Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Layanan Pengamanan Malam Takbiran hingga Shalat Idulfitri

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Berita utama

Kabar Bahagia: Putra Pimpinan Redaksi bnewsnasional.id Resmi Menikah dengan Nabila Febriyana Nurhasan

Berita utama

Tiba Masa Purna Tugas, Irwasda Polda Jateng Brigjen Pol Drs. Untung Sudarto Pamit Undur Diri