Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:42 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

 

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Judi Online ( Judol ).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 5 warga Mojokerto yang nekat menjual Chip dengan perantara Media Sosial Facebook.

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan 5 pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah postingan di laman Facebook.

“Dari Informasi masyarakat kami kembangkan hingga ditemukan jejak digital 4 tersangka yang lain,” ucap AKP Rudi di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (16/08/2024)

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa 5 pelaku ini menggunakan aplikasi dan web yang berbeda.

“Dengan hasil yang didapat dari Judi Online dijual dengan harga 35 sampai 37 ribu rupiah per Chip,”lanjut Kasatreskrim.

Atas perbuatannya 5 pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 KUHP.

“Hukuman yang dilimpahkan kepada pelaku yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Miliar rupiah”, tutup AKP Rudi Zaeny. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Berita utama

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju dalam PKRI Kementerian PANRB

Berita utama

Kasatlantas Polres Sampang bersama Kapolsek Camplong kasih bantuan ke Bapak Pekong.

Berita utama

Siapkan Paralon Sumur Bor, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tetap Semangat Wujudkan Air Bersih untuk Warga

Berita utama

Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Siagakan 14 Ribuan Personel Pengamanan Nataru

Berita utama

Bersama Masyarakat Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Kebut Perehaban Mushola Darul Huda

Berita utama

Camat Pedes Menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDesa Tahun 2024 Di Desa Malangsari

Berita utama

Seno Aji Terima Audiensi PJI Kaltim, Dorong Jurnalis Miliki Kompetensi Terverifikasi