Home / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:14 WIB

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

 

Surabaya – Delapan pesilat yang diamankan Polrestabes Surabaya terlibat dalam pelanggaran konvoi di jalan umum, di sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (13/8/2024).

Seperti diketahui pesilat yang konvoi dijalanan pada Kamis 8 Agustus 2024 siang dan sempat menimbulkan keonaran di sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Dalam sidang berlangsung di Ruang Kartika 2, di bawah pimpinan Hakim Alek Achmad, dia.H., dengan Panitera Diah Eka.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, para pelanggar, yaitu Nazab Habib, M. Lukman Hakim, Mokhamad Nawawi, Mochammad Ilham, Aqsha Darryl, Mareitho, Brahma Restu Aji, dan Ricko Andri.

“Saat ditanyakan bersalah karena melanggar Pasal 510 Ayat (1)(2) terkait penyelenggaraan pesta atau keramaian di jalan umum,” ungkap AKP Haryoko.

Haryoko menuturkan, mereka dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250.000 dan biaya perkara Rp2.000. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menjalani hukuman pengganti berupa kurungan selama tiga hari.

“Ke depan, pihak berwenang berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar konvoi dengan menerapkan sanksi Tipiring serta tilang lantas, guna menjaga ketertiban jalan raya,” pungkasnya.

Kejadian ini berlangsung pada Kamis 8 Agustus 204 siang dan sempat menimbulkan keonaran di sejumlah ruas jalan di Surabaya.rasyid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lions Club Surabaya Sejahtera Giat di Mall Grend City

Berita utama

Wajah Baru Pondok Pesantren Abnaul Amin Berkat TMMD ke-125, Anak-anak Kini Bisa Bermain Tanpa Khawatir Becek

Berita utama

Warga Pengambau Hilir Luar Nikmati Jalan Baru TMMD ke-124: “Tidak Berlumpur Lagi Pak!”

Berita utama

KPK Nilai Integritas Pemprov Jateng 77,91, Nana Minta Terus Lakukan Perbaikan Pelayanan Publik

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan Wanita Asal Sidoarjo Tersangka Kurir Narkoba Kirim ke Lapas

Berita utama

Kopi Arab Rempah, Minuman Takjil Ramadan di Masjid Layur Semarang

Berita utama

Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

Berita utama

Ops Ketupat Candi 2024, Sat Lantas Polres Rembang Sabet Penghargaan Juara 3 Kategori Pospam Mandiri/ Swadaya