Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 06:28 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Mojokerto Libatkan 250 Personel Amankan Libur Panjang Idul Adha, Lokasi Wisata Jadi Prioritas

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-06/Banua Lawas – Pugaan Bersama BPBD Laksanakan Sosialisasi Karhutla di Desa Pugaan

Berita utama

Pasi Pers Kodim 1009/TLA Sosialisasikan Rekrutmen TNI Lewat Talk Show

Berita utama

Sebelum Dipasang Personel Kodim 1009/Tla Lakukan Pengecatan Lapis Kedua Papan Kayu Ulin Jembatan Garuda

Berita utama

Kadus Semanas Dampingi Tim Wasev Itdam XII/Tpr Tinjau Sasaran Fisik TMMD ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu ke Tingkat Kecamatan

Berita utama

Polres Gresik Selamatkan Wisatawan Asal Sidoarjo Tersesat di Hutan Pulau Bawean

Berita utama

Ciptakan Situasi Kondusif Anggota Koramil, Polsek Dan Forkopimcam Selakau Laksanakan Patroli Gabungan