Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 29 Juli 2024 - 10:28 WIB

Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan tersangka,Terbukti Membawa Narkotika Jenis Ganja Seberat, 141 ,469 Gram

Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan tersangka,Terbukti Membawa Narkotika Jenis Ganja Seberat, 141 ,469 Gram

Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan tersangka,Terbukti Membawa Narkotika Jenis Ganja Seberat, 141 ,469 Gram

 

Surabaya, mediaKPK.Com
Polrestabes Unit Satresnarkoba Surabaya Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekitar Jam 15.30 Wib. di Rumah Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti.

Tersangka berinisial, A I I BIN R (22) tahun alamat Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Dalam interogasi oleh anggota petugas Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya, berdasarkan keterangan tersangka, Bahwa mendapatkan Barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut berasal dari saudara T (Bandar/DPO).

“Tersangka dengan cara bertemu secara langsung dengan saudara T (Bandar/DPO), tersangka nengaku melakukan pembelian Narkotika jenis ganja kepada Sdr. T (Bandar/DPO) sudah 2 kali, lanjut, tersangka awalnya membeli Narkotika jenis Ganja kepada saudara T dengan harga Rp 850.000,- Per Garis (1 ons), Tersangka membeli dengan harga Rp 1.700.000,- dan mendapatkan sebanyak 2 Garis (2 Ons).

“Tujuan tersangka yaitu Untuk di jual dengan mendapatkan keuntungan, keuntungan yang di dapatkan sebesar Rp 1.000.000,- Per Garis, Tersangka mengaku berprofesi sebagai penjual Narkotika jenis Ganja sejak Bulan Maret Tahun 2024,”ungkapnya

AKBP Miftah menambahkan, pada hari sabtu, tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 15.30 Wib, rumah Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Telah diamankan tersangka R, 22 tahun Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 6 (enam) bungkus kertas berisikan daun, batang dan biji dengan berat masing-masing ± 54,690, ± 40,970, ± 27,020, ± 9,030, ± 8,910, ± 0,849 gram dengan total ±141,469 gram; 1 (satu) bendel kertas papir; 1 (satu) Tas MCD 1 (satu) unit Handphone.

( Rosyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pimpinan Komisi III Apresiasi Panen Raya Jagung: Kapolri Visioner

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polrestabes Surabaya Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Forkopimda

Berita utama

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

Berita utama

Bentuk Perhatian, Kapolres Pamekasan dan Ibu Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 78

Berita utama

Warga Desa Gunung Melati Jamu Makan Malam Bersama Seluruh Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Berita utama

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya, Satu Pelaku DPO

Berita utama

TNI Dampingi Penyaluran MBG di Murung Pudak, Pastikan Tepat Sasaran

Berita utama

Progam Abah Edy Macan Bersholawat, Warga Medayu Antusias Mengantri Daftarkan Anak Khitan Masal Gratis dan Santunan Bagi-bagi Sembako