Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News

Senin, 29 Juli 2024 - 12:05 WIB

2 Titik Proyek Pengaspalan Jalan Desa Sedan Tabrak Perpres Informasi Publik, Diduga Menjadi Lahan Basah Korupsi

2 Titik Proyek Pengaspalan Jalan Desa Sedan Tabrak Perpres Informasi Publik, Diduga Menjadi Lahan Basah Korupsi

2 Titik Proyek Pengaspalan Jalan Desa Sedan Tabrak Perpres Informasi Publik, Diduga Menjadi Lahan Basah Korupsi

 

Rembang |mediakpk.com| Dua Titik pekerjaan pengaspalan jalan yang diduga proyek siluman kembali terpantau awak media, titik proyek pertama berada di Dukuh Ngemplak Tanggung dan titik ke 2 berada di Desa / Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.

Kali ini kedua pengerjaan proyek berupa pengaspalan jalan dalam desa, namun tidak diketahui berapa panjang serta nominal anggaran maupun tahun pengerjaan disebabkan tidak adanya papan informasi publik yang menerangkan perihal proyek tersebut.

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapati bahwa proses pengerjaan telah rampong, akan tetapi tidak menemukan adanya papan informasi publik ataupun prasasti yang menyangkut informasi proyek. Seharusnya Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal-asalan.

Dari penuturan warga setempat yang tak ingin disebut namanya,” dari awal pembangunan memang tidak ada papan informasinya kok pak,” tukasnya.

“Meskipun kami sebagai masyarakat juga ingin tahu proyek menggunakan anggaran dari mana, nominalnya berapa, agar secara tidak langsung kami sebagai masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan

Lanjutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah selesai, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

Sementara itu Kepala Desa setempat saat diklarifikasi melalui chat whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan sama sekali.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil Batang Alai Selatan Dampingi Kegiatan Posyandu Kasih Ibu

Berita utama

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita utama

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman Kapolres Pamekasan Pantau Jalur Blackspot Jalan Raya Ambat

Berita utama

Panen Padi Bersama Petani, Babinsa Apresiasi Kinerja Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Berita utama

Diduga Galian C Ilegal Di Pati Kebal Hukum

Berita utama

Tahun Politik, Tokoh Agama Diminta Jadi Teladan Dalam Jaga Toleransi

Berita utama

Bupati Tabalong Resmikan RSUD Kelua, Babinsa Siap Kawal Pelayanan Kesehatan

Berita utama

Polresta Pontianak Ikuti Anev Gangguan Kamtibmas Bersama Polda Kalbar Secara Virtual