Home / Berita utama / News / TNI POLRI

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:42 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

 

KOTA MALANG – Aksi nekat seorang pengemudi mobil Toyota Avanza hitam nopol N-1296-GQ menggemparkan warga Kota Malang pada Senin (15/07) yang lalu.

Bagaimana tidak, pengemudi berinisial TJ (29) pria warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ini, nekat melaju ugal-ugalan dan melawan arus yang membahayakan pengguna jalan lainnya di Jalan Veteran.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat konferensi pers membeberkan kronologi kejadian video mobil avanza lawan arus dan ugal-ugalan yang viral di media sosial terjadi sekitar pukul 16.57 WIB.

“TJ dengan mobilnya Toyota Avanza nopol N-1296-GQ saat itu melaju kencang dari arah barat ke timur, dan mirisnya dengan melawan arus yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya di Jalan Veteran,”kata Kompol Aristianto, Rabu (17/7).

Usai melawan arus di Jalan Veteran, mobil melaju melewati Jalan Bandung lalu berbelok ke Jalan Besar Ijen.

Aksi nekat TJ ini berujung pada kecelakaan saat melintas di Jalan Besar Ijen tepat di depan Simpang Balapan.

Toyota Avanza berwarna hitam itu menabrak mobil Toyota Calya yang dikemudikan MS (32), warga Kabupaten Malang.

“TJ pengemudi avanza tersebut tidak terindikasi pengaruh alkohol (mabuk) dan meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kedua mobil mengalami kerusakan materi.” terang Kompol Aris.

Ia menambahkan dalam penindakan, pihaknya dibantu Satsamapta Polresta Malang Kota, yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat ini TJ masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengetahui motifnya melawan arus.”tambah Kompol Aristianto.

TJ juga akan ditilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya dan mobil yang dikendarai ditahan di Polresta Malang Kota.

“Terkait perbuatan TJ melawan arus lalu lintas dan membahayakan ini, Kami lakukan tindakan penilangan dan menahan mobilnya,karena menyebabkan kendaraan lain juga mengalami kerusakan,” tegas Kompol Aristianto.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan sampai aksi nekat seperti yang dilakukan TJ membahayakan diri sendiri dan orang lain.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pemilihan Suara Ulang TPS 27 Simolawang Di Jaga Polisi Gatotkaca

Berita utama

Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan Polres Bondowoso Rutin Gelar Binrohtal dan Tadarus

Berita utama

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

Berita utama

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

Berita utama

Pegang Dokumen Lengkap, PT PRM Bantah Kerjaan Kabel Scrap Telkom Tak Berijin

Berita utama

Semangat Gotong Royong, Satgas TMMD Bersama Warga Angkut Material Pasir Gunakan Sepeda Motor

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan KRYD untuk Arus Balik Jalur Laut.

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Gelar Garjas UKP dan Periodik I Tahun 2026