Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:39 WIB

Judol Beromzet 1 Milyar di Bongkar Polrestabes Surabaya

Judol Beromzet 1 Milyar di Bongkar Polrestabes Surabaya

Judol Beromzet 1 Milyar di Bongkar Polrestabes Surabaya

 

SURABAYA – Tersangka Bandar judi online di Sidoarjo Jawa Timur yang menambang chip dibongkar Polisi.

Dari hasil pengungkapan kasus ini Polisi mengamankan 6 tersangka yang mengoperasikan puluhan unit komputer untuk memperjual belikan chip judi online (Judol).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan dalam sehari penambang chip dapat 500 billion seharga 65 ribu.

“Totalnya sebulan bisa mencapai 15 ribu billion chip, Omzet sekitar Rp 900 juta – 1 miliar per bulan,” ujar AKBP Hendro Sukmono, Selasa (16/7).

Hasil penambangan chip, sambung AKBP Hendro, ditampung para tersangka dalam 20 ID atau akun yang sudah disiapkan.

“Sebagai penampung hasil chip yang sudah ditambang secara otomatis adalah aplikasi ‘JITBIT’, tujuannya agar bisa memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada customer melalui e-commerce,”terang AKBP Hendro.

AKBP Hendro menambahkan, para tersangka mengaku merekap yang dijual dan bekerja menggunakan sistem 2 sif dengan jam kerja 07.00 sampai 19.00 WIB dan 19.00 hingga 07.00 WIB.

Atas kasus ini Polisi menyita barang bukti 27 Unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit Wi-Fi, 1 Laptop, 27 Keyboard, 1 unit decorder CCTV, 2 unit gawai, hingga 4 buah Kartu ATM.

Akibat ulahnya itu, para tersangka dikenakan Pasal 303 kuhp dan atau Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ancaman hukumannya penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,”pungkas AKBP Hendro. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Hadir di Tengah Bencana, Bantuan Terus Dikirim ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Berita utama

Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat

Berita utama

Kejaksaan Tegak Lurus Dalam Pemberantasan Korupsi

Berita utama

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

Berita utama

Anak SMP Dukung Pembangunan Poskamling Program TMMD Ke-129 di Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80 | Polrestabes Surabaya Sambangi Purnawirawan, Warakawuri dan Anggota yang Sakit

Berita utama

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Berita utama

Polemik DKS vs Pemkot Surabaya, Seniman Bahas Ancaman Ruang Seni di Balai Pemuda