Indramayu |mediakpk.com| Dalam buku panduan Teknis Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang dikeluarkan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dikatakan, Risiko kecelakaan berat atau fatal di suatu bagian jalan tiga kali lebih tinggi saat ada pekerjaan jalan. Untuk itu, perlu diperhatikan keselamatan dalam pekerjaan jalan tersebut, salah satunya dengan memasang rambu-rambu peringatan.
Namun, Pekerjaan proyek galian saluran air yang berada di tengah tengah jalan raya yang di kerjakan oleh Dinas Bina Marga melalui PT. ARMADA HADA GRAHA tepatnya di Desa Puntang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat minim rambu peringatan jalan akhirnya diduga menjadi pemicu kecelakaan Kamis,(11/07/2024) sekira pukul 10 malam.
Kecelakaan tersebut menimpa Truck Trailer bernopol W 9871UQ. Menurut keterangan pihak supir saat dilokasi kejadian, bahwa marka jalan pada pekerjaan proyek tersebut di saat malam hari ketika terjadi laka memang ada lampu rambu – rambu jalan, akan tetapi dalam kondisi mati dan marka atau pembatas jalan yang di pasang berbentuk huruf L namun tidak menyerong sehingga pihak supir trailer tidak dapat mengontrol kendaraan untuk melakukan putaran setir mengikuti marka jalan, karena posisi mobil panjang sehingga tidak mencukupi untuk mengambil haluan jalan.

Abaikan Rambu Peringatan Sebabkan Kecelakaan Truck Trailer, Siapa Bertanggung Jawab??

Lebih lanjut, dikatakan pengemudi trailer tersebut, Ia melaju dengan pelan sekitar 30 s/d 35 km dengan rpm 10 – 11 Rpm dan masuk presneling (gigi 5) sambil konvoi dengan mobil, sehingga dengan kata lain bahwa kecepatan kendaraan pada posisi pelan, adapun posisi mobil yang terjadi laka berada di belakang mobil lain yang masuk ke jalur marka jalan tersebut,” ungkapnya.
Diduga pihak pekerja jalan (Bina Marga) tidak mengontrol dengan adanya lampu rambu – rambu di malam hari yang dalam keadaan mati ,dan terkesan mengabaikan keselamatan pengguna jalan, ditambah tidak tepatnya dalam memasang marka (pembatas jalan), apa lagi marka yang di pasang milik dishub terbuat dari cor beton bukan milik PT pekerja proyek yang terbuat dari plastik,” ucap supir trailer.
Lantas dihari jumat, (12/07/2024) sekira pukul 9 pagi di lakukan evakuasi truck trailer tersebut oleh pihak petugas kepolisian lakalantas Polres Indramayu serta dibantu Polsek Losarang dengan menggunkan alat berat derek yang di lengakapi dengan alat crane untuk mengangkat truck trailer hingga selesai dan pada posisi aman.
/team








