Home / Berita utama / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 02:51 WIB

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

 

PAMEKASAN – Rumah para calon Jamaah Haji (CJH) di Pamekasan tidak semua dekat dengan perkotaan ataupun tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada.

Bahkan dari titik parkir menuju tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada juga cukup jauh bagi para CJH terutama para lansia yang harus membawa koper barang bawaanya.

Untuk itu Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim, menyediakan layanan ojek gratis untuk membantu mengantar jamaah haji dari titik parkir menuju tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, disediakannya layanan ojek gratis bagi calon jamaah haji (CJH) adalah sebagai bentuk kepedulian Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

”Kami menyediakan fasilitas ojek gratis, sebagai bentuk pelayanan kami Polres Pamekasan kepada masyarakat khususnya Calon Jamaah haji,” kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (12/6).

Dalam pelayanan ojek gratis ini, Polres Pamekasan bersinergi dengan Kodim 0826 Pamekasan menyediakan puluhan motor.

Lanjut AKP Sugiarto, layanan semacam ini sudah biasa diberikan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi kami bersinergi dengan rekan – rekan TNI menyediakan motor untuk menganatar para calon jamaah haji,”ungkapnya.

Ia juga mengatakana fasilitas yang diinisiasi Polres Pamekasan ini akan dilanjutkan pada tahun-tahun selanjutnya karena mendapat respons positif dari masyarakat.

Selain menyediakan layanan ojek Gratis, Kepolisian mengerahkan 447 personil gabungan untuk mendukung pengamanan pemberangkatan jamaah Haji.

Kasihumas Polres Pamekasan menghimbau kepada masyarakat pengantar jamaah haji untuk lebih berhati-hati dan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan.

“Ini demi keamanan warga sendiri dari pelaku tindak kejahatan yang mungkin berkeliaran disekitar kita,”pungkasnya. Raayid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan Ikuti Apel Gabungan di Kantor Camat Pandawan

Berita utama

Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Lalu – Lintas Dimalam Tahun Baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Di Suramadu

Berita utama

2024, Pemprov Jateng Alokasikan Insentif Guru Agama Untuk 230.830 Orang

Berita utama

Polres Gresik Amankan 4 Pot Pohon Ganja di Rumah Terduga Pengedar Narkoba

Berita utama

Masuki Tahap Akhir, Jembatan Garuda Merah Putih Desa Puain Kanan Mulai Dicat

Berita utama

Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumberpucung, Berawal dari Laporan 110

Berita utama

Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung

Berita utama

Polres Jember Gelorakan Swasembada Pangan Ajak Warga Tingkatkan Produksi Pertanian