Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:16 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan 52 Motor Diduga Balapan Liar di Bangkalan

Polisi Berhasil Amankan 52 Motor Diduga Balapan Liar di Bangkalan

Polisi Berhasil Amankan 52 Motor Diduga Balapan Liar di Bangkalan

 

BANGKALAN – Keresahan warga Bangkalan terkait maraknya balapan liar di Bangkalan terjawab sudah oleh gerak cepat personel gabungan Polres Bangkalan Polda jatim.

Pada razia kali ini tim gabungan Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 52 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik ( Spektek) yang digunakan sebagai balapan liar.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K.mengatakan, razia ini digelar setelah menerima aduan Masyarakat yang merasa terganggu adanya balapan liar ini.

“Ada aduan warga Masyarakat yang resah dengan kegiatan balapan liar,”kata AKP Grandika, Rabu (12/6).

Ia mengatakan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek itu kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan.

Oleh karenanya kata AKP Grandika, pihak Polres Bangkalan akan terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar tersebut.

AKP Grandika mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.

“Yang sudah kami amankan aksi balap liar di sebelah Timur Pasar Lomaer, yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang seperti yang dilaporkan Masyarakat kepada Polres Bangkalan,”ujar AKP Grandika.

Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang.

“Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan,” tambah AKP Grandika.

AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan.

Hal itu dilakukan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.

Puluhan motor tersebut akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan.

“Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu,” tegas AKP Grandika.

52 motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi yang sangat meresahkan ini.

Terhitung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 140 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di kabupaten Bangkalan. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

RTLH Nenek Kurba Dibangun dengan Cinta, Warga Siapkan Hidangan untuk Satgas TMMD

Berita utama

Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., Hadiri Penutupan MTQ Ke-47 Tingkat Kabupaten Tanah Laut

Berita utama

Kapolsek Batujaya Polres Karawang Bersama Satpol PP Gelar Ops Razia Pengguna Knalpot Brong Bertempat di Jalan Raya Depan Polsek Batujaya

Berita utama

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Korbrimob Cikeas

Berita utama

Babinsa Koramil 04/Jawai Jajaran Kodim 1208/Sambas Komsos dengan Petani Jagung

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Kalsel

Berita utama

Tak Hanya Penuhi Kebutuhan Satgas, Dapur Umum IPDN di Aceh Tamiang Juga Dukung Ekonomi Warga

Berita utama

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog