Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Juni 2024 - 03:19 WIB

Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor 21 TKP di Surabaya

Komplotan Pelaku Curanmor 21 TKP di Surabaya

Komplotan Pelaku Curanmor 21 TKP di Surabaya

 

SURABAYA – Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di 21 lokasi berbeda di Kota Surabaya.

Dari lima pelaku yang ditangkap adalah MR (21), R (34),D (41), AR(43), dan RF(21), yang kelimanya warga Benowo Surabaya.

Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari anggota reskrim patroli kring serse di Jalan Kedurus Dukuh I, Minggu (19/5).

Saat itu anggota mencurigai seorang pria MR mendorong motor Honda Beat dan gelagatnya mencurigakan.

Saat tersangka MR diberhentikan polisi, Tak lama kemudian ada korban SM, (44), keluar rumah berteriak motornya hilang.

Tersangka MR lalu diberhentikan dan digeledah. Polisi mendapati rumah kunci motor rusak. Selain itu di saku baju tersangka ditemukan kunci T dan kunci palsu.

“Tersangka MR lalu kita amankan dan dilakukan pengembangan. Ternyata sudah mencuri motor di 21 TKP. Ada 19 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan 2 TKP wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Tersangka MR, lanjut Kompol Risky tidak hanya melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Dia juga melakukan pembobolan di rumah warga Gresik. Dalam melancarkan aksi pencurian motor, tersangka menggunakan kunci T dan kunci palsu.

“Tersangka berganti-ganti pasangan mencuri motor. Empat orang ini komplotannya,” ungkapnya.

MR sendiri merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah ditangkap Polrestabes Surabaya tahun 2018 dan keluar penjara tahun 2020.

“Kita pastikan akan melakukan pengembangan terkait mereka menjualnya ke mana, dengan siapa. Jadi saat ini masih kita lakukan pendalaman,” terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang berbelanja di minimarket atau memarkir kendaraan di rumah untuk selalu dikunci setir dan kunci ganda.

Kita akan mencoba memberikan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka MR mengaku sebelum melakukan pencurian motor keliling mencari sasaran bersama temannya.

Ia kemudian turun jalan kaki untuk mencuri motor yang diparkir tanpa pengawasan.

“Kebanyakan di minimarket yang gak ada jukirnya dan motor yang magnetnya gak ketutup. Terus dirusak pakai kunci T,” ucapnya.

Motor sasaran pencurian kebanyakan motor jenis Honda Beat, Honda Scoopy dan Honda Vario. Kemudian motor curian dijual ke seseorang di wilayah Wonokusumo.

Motor laku Rp 2 juta. Setiap dapat terus hubungi dan dijual di daerah Wonokusumo,” tuturnya.

Uang hasil penjualan oleh tersangka, digunakan untuk makan sehari-hari dan sebagian main judi online.

“Sehari-hari awalnya jadi sopir terus berhenti. Mencuri motor pakai sarana kunci T diajari teman tahun 2018 lalu,” pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor 6 TKP di Kota Probolinggo

Berita utama

Bersinergi Dengan Distanhorbun Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Gelar Penyuluhan Pertanian

Berita utama

Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite

Berita utama

Masyarakat Sampang Sangat Antusias Adanya Kunjungan Gubernur Khofifah Yg di Adakan Di Pendopo Kabupaten Sampang – Kota

Berita utama

Pemilu 2024, Mantan Rektor UB Beri Pesan ke Guru Besar: Jadilah Es Jangan Korek Api

Berita utama

Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Kota Silaturahmi ke Kodim 0815

Berita utama

Kamtibmas Polres Sidoarjo Gelar Sinergi Curhat di Balai Desa Sedenganmijen

Berita utama

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda