Indramayu jawa barat. Media KPK. com perilaku oknum kuwu Desa suka gumiwang kecamatan suka gumiwang tidak patut di contoh karena dalam menjalankan kinerja pemerintahan yang seharus nya yang namanya pimpinan atau kepala desa yang di pilih oleh masyarakat memiliki jiwa dan pemikiran yang beraklak baik dan tutur kata yang sopan dalam penyampaian kata kata terhadap wartawan,tidak seharusnya oknum kepala desa melontarkan kata kata kasar apalagi melakukan pengancaman terhadap wartawan yang seharusnya menjadi mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.
wartawan bukan musuh untuk kalangan instansi pemerintahan wartawan kapasitasnya sebagai sosial kontrol untuk menggali., mengimpun berbagai informasi berita hingga memiliki produk produk pemberitaan yang perlu di publikasikan setiap hari untuk di jadikan konsumsi publik
Dengan adanya laporan time wartawan online (IWO) kabupaten indramayu kepada pihak aparat hukum (APH) serta ratusan pergerakan wartawan indramayu yang telah berunjuk rasa di depan pendopo dan gedung DPRD kabupaten indramayu kini oknum kuwu wasma alias cempe yang telah mengancam akan membunuh wartawn M .tugiran alis jahol kini oknum tersebut mendapatkan sanksi pemberentian sementara oleh Bupati indramayu keputusan ini tertuang dalam keputusan bupati yang telah di tandatangani tgl 30 mei 2024 pemberentian sementara berdasarkan surat dari kecamatan suka gumiwang Nomor 700 .1.1.1 /2338/trantibum tertanggal 29.5.2024 mengenai laporan pelanggaran disiplin kuwu.
Dalam surat tersebut wasma alias cempe terungkap tidak melaksanakan kewajibanya sebagai kuwu serta melanggar sejumlah larangan yang berlaku ,untuk sanksi pemberentian sementara selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 30 mei 2024 selama pemberentian akan di lakukan evaluasi untuk langka langka selanjutnya
Harapan wartawan kepada pihak DPRD kabupaten indramyu untuk mendorong kepada penegak hukum untuk memproses oknum kuwu wasma alis cempe untuk proses secara hukum pengecara adi iwan mulyawan SH. memberikan apresiasi serta ucpan terima kasih kepada bupati Nina agustina yang telah bertidak bijak dalam mengambil keputusan memberentikan sementara terhadap oknum kuwu wasma alias cempe








