Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Mei 2024 - 05:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

 

KOTA PROBOLINGGO – Betapa terkejutnya Sofyan, warga Kel. Pakistaji Wonoasih saat melihat sepeda motor roda 3 (tiga) merk Viar kesayangannya raib.

Hal ini diketahuinya usai ia melaksanakan sholat subuh.

Kunci motor yang biasa ia letakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan laporan dari korban langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

Rupanya motor tersebut disembunyikan oleh salah satu pelaku menunggu situasi aman.

“Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual sehingga kami bisa melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya “, ujarnya, Senin (27/05/24).

Hasilnya, petugas berhasil menangkap MH (35 tahun) warga Desa Sumberbendo Sumberasih.

Tugasnya adalah mengawasi 2 orang rekannya yaitu BS (45 tahun) warga Desa Resongo Kuripan dan HR (35 tahun) warga Desa Sumberbulu Tegalsiwalan yang melakukan pencurian, menyembunyikan dan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut.

“Ketiga orang ini merupakan residivis,” kata Iptu Zainullah.

MH sendiri sebelumnya sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali dalam kasus curanmor, pencurian hewan dan sabu.

Sedangkan BS dan HR saat ini sudah mendekam di Lapas Kraksaan dalam kasus pencurian sepeda motor CB 150R.

“BS dan HR pun sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama yaitu curanmor, pencurian hewan dan sabu “, tambahnya.

Terhadap pelaku, dijerat dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Rasayid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bersama Dinas Kelautan Perum Perhutani KPH Malang gelar Sekolah Pantai Dengan Tema Pelestarian Lingkungan 

Berita utama

Satlantas Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial, Peringati HUT Lalu Lintas ke-70

Berita utama

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

Berita utama

Kapolda Jatim Lantik 900 Bintara Polri Baru, Siap Mengabdi untuk Negeri

Berita utama

Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Seminar Nasional Matematika Indonesia Kabupaten Ponorogo

Berita utama

Pekerjaan Rabat Beton Jadi Ringan dengan Hadirnya Satgas Tiga Matra dan Anggota Polri

Berita utama

Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional “Rise and Speak”

Berita utama

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling