Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Mei 2024 - 05:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

 

KOTA PROBOLINGGO – Betapa terkejutnya Sofyan, warga Kel. Pakistaji Wonoasih saat melihat sepeda motor roda 3 (tiga) merk Viar kesayangannya raib.

Hal ini diketahuinya usai ia melaksanakan sholat subuh.

Kunci motor yang biasa ia letakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan laporan dari korban langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

Rupanya motor tersebut disembunyikan oleh salah satu pelaku menunggu situasi aman.

“Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual sehingga kami bisa melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya “, ujarnya, Senin (27/05/24).

Hasilnya, petugas berhasil menangkap MH (35 tahun) warga Desa Sumberbendo Sumberasih.

Tugasnya adalah mengawasi 2 orang rekannya yaitu BS (45 tahun) warga Desa Resongo Kuripan dan HR (35 tahun) warga Desa Sumberbulu Tegalsiwalan yang melakukan pencurian, menyembunyikan dan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut.

“Ketiga orang ini merupakan residivis,” kata Iptu Zainullah.

MH sendiri sebelumnya sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali dalam kasus curanmor, pencurian hewan dan sabu.

Sedangkan BS dan HR saat ini sudah mendekam di Lapas Kraksaan dalam kasus pencurian sepeda motor CB 150R.

“BS dan HR pun sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama yaitu curanmor, pencurian hewan dan sabu “, tambahnya.

Terhadap pelaku, dijerat dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Rasayid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ciptakan Keamanan Wilayah, TNI-Polri Tabalong Laksanakan Patroli Skala Besar

Berita utama

Bentuk Satgas Quick Response Ops Ketupat Candi 2024, Satlantas Polres Rembang Upayakan Kamseltibcar Lantas Mantap & Aman

Berita utama

Kepsek SMPN 1 Tirtajaya- Karawang di Polisikan Terkait Melindungi Tiga Siswa Didiknya Terduga Pencuri Kendaraan Motor Milik Teman Sekolahnya

Berita utama

Babinsa Koramil 06/Selakau Bersama Warga Bersihkan Lingkungan, Wujud Kepedulian dan Semangat Gotong Royong

Berita utama

Operasi Zebra Semeru Polres Jember Maksimalkan Edukasi Tertib Lalin

Berita utama

Sambut Ramadhan 1447 H, Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026 Siap Digelar

Uncategorized

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

Berita utama

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar