Duga
Rembang Mediakpk.com| Sebagai amanat peraturan Presiden tentang rincian APBN Tahun anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima desa. Melalui kebijakan ini diharapkan pemerintah desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai potensi desanya. Bagaimana dana desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah desa.
Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan prioritas guna meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman higienis, bermutu, tidak bertentangan agama, keyakinan dan budaya masyarakat serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Seperti halnya dengan Desa Tuyuhan, diduga oknum kepala desa tuyuhan berinisial J menguasai dana ketahanan pangan untuk kepentingan pribadi.
Pasalnya anggaran serta pengadaan barang dan jasa diduga untuk mencari keuntungan pribadi sehingga tupoksi tim pelaksana kegiatan hanya sebagai formalitas. Dimana saat mendapat pertanyaan dari awak media tidak bisa menjawab, “gak paham mas, tanya saja sama pak kades,” ujarnya.
Hal tersebut terungkap setelah awak media saat mewawancarai sang kades pada Selasa,(21/05/2024) saat berada dilokasi pekerjaan ketahanan pangan, yaitu berupa penanaman bawang merah. Ia mengakui bahwa anggaran sebesar 250juta memang dialokasikan penanaman bawang merah,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwasanya realisasi pada sub.bidang pertanian dan peternakan tertera nilai pada tabel informasi publik realisasi sebesar Rp 258.928.500.
Namun dalam pengakuan kades disaat klarifikasi menyampaikan ” adapun ketahanan pangan diwujudkan dalam penanaman bawang merah dengan anggaran 150juta, akan tetapi realisasinya menghabiskan 400juta,” ujarnya.
“Dengan rincian pembelian bibit menghabiskan 100juta, untuk pembuatan bedengan (pembenihan) menghabiskan sekitar 50juta, terus untuk yang menjaga hampir 100juta, untuk yang lain-lain sudah nggak kehitung,” tandasnya.
Jika penanaman menghabiskan 400juta, sedangkan anggaran tertera pada tabel realisasi ketahanan pangan hanya Rp 258.928.500. Lantas dari mana kekurangan Rp 141.071.500
/Red








