Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:39 WIB

Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

 

Surabaya – Emam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berawal saat patroli media sosial (medsos) langsung bergerak cepat kemudia menangkap 6 pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari enam pemuda anggota gangster yang diamankan Jalan Jojoran lll Surabaya.

“Jadi para pemuda ini memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, 2 Sajam (Celurit) dan satu pedang samurai untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (18/05/2024).

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari medsos adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban jiwa.

Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Keemam pemuda yang diduga gangster itu adalah, RAL (19) warga Panjang Jiwo Gang Reformasi Surabaya, RF (15) warga Kendangsari Surabaya, AZW (19) warga Sambi Bulu Taman Sidoarjo, AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan DRS (22) warga Kendangsari Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 buah senjata sajam (2 celurit panjang,1 samurai), 2 handphone dan 3 unit sepeda motor dengan Nopol (L 4027 FE), (W 4978 OB), (L 2750 BAA).

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh.

Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

Berita utama

Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

Berita utama

Polisi Amankan Driver Ojol Melakukan Pelecehan Seksual

Berita utama

SPPG Polres Tulungagung Resmi Beroperasi, Layani 3.047 Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Berita utama

Operasi Zebra Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 38 Persen

Berita utama

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kakek Usai Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur

Berita utama

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng