Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:43 WIB

Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide

 

Polri |mediakpk.com| Pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.

Diketahui identitas KKB yg ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.

“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” Pungkas Bayu.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Reguler ke-129 Olahraga Bersama Warga Tempapan Hulu

Berita utama

Bangunan RTLH Hampir Rampung, Warga Tempapan Hulu Bangga dengan Program TMMD Reguler Ke-129

Berita utama

HUT PDI Perjuangan Ke-53 Tahun, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Kawal APBD Untuk Rakyat

Berita utama

Pastikan Progres Oplah Berjalan Lancar Dandim 1009/Tanah Laut Monitoring Langsung Dilapangan

Berita utama

TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Resmi Dibuka Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Untuk Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah

Berita utama

Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

Berita utama

Belasungkawa dan Klarifikasi Resmi Kejadian, Manajemen Ibiza Berkunjung ke Keluarga Korban MRY

Berita utama

MK Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik