Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 9 Mei 2024 - 02:11 WIB

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

 

SURABAYA – Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2.

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Disampaikan oleh Kombes Dirmanto, alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5).

Terkait hal itu, Kombes Pol. Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” terang Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu kata Kombes Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita utama

Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan Cepat, Modern dan Humanis

Uncategorized

Ketua Umum HMI Cabang Sampang Aril Tri Fadilah

Uncategorized

Polres Situbondo Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Berita utama

Jelang Ramadan, Kemendagri Ingatkan Pemda Kendalikan Angka Inflasi

Berita utama

Direktur Utama Bank, Kalbar Hadiri Evaluasi Arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar kepada Pejabat Pimpinan Tinggi dan BUMD

Berita utama

Program Mahameru Lantas, Polres Ponorogo Edukasi Pelajar Tertib Berlalulintas

Berita utama

Finishing Rumah Pak Mintoni Sudsh Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas