REMBANG |mediakpk.com| – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Rembang Polda Jateng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Senin (29/4/2024) siang.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.42 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta Bripka Eko Susilo bersama Briptu Fadli Muhammad dan Briptu Abdul Aziz.
AKP Rohmat menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Lapas Klas IIB Rembang di Jalan Diponegoro Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang.
“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kasat.
Kegiatan berakhir pada Pukul 14.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Klas IIB Rembang.
/Red








