Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 April 2024 - 06:28 WIB

Jaga Ketat Sesuai SOP, Sat Samapta Polres Rembang Kawal Persidangan di Pengadilan Negeri

 

REMBANG |mediakpk.com| – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Rembang Polda Jateng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Senin (29/4/2024) siang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.42 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta Bripka Eko Susilo bersama Briptu Fadli Muhammad dan Briptu Abdul Aziz.

AKP Rohmat menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Lapas Klas IIB Rembang di Jalan Diponegoro Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang.

“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kasat.

Kegiatan berakhir pada Pukul 14.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Klas IIB Rembang.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tinjau Progres TMMD, Dansatgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Kunjungi Lokasi Pembangunan Jembatan di Mantuil

Berita utama

Merasa Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Belakang GOR Bakaran Tetap Beroprasi, Ada Siapa di Belakangnya?

Berita utama

Tinjau Lokasi TMMD, Dansatgas Berikan Arahan dan Semangat kepada Anggota

Berita utama

Peringati HUT Brimob dan Polairud Polres Situbondo Akan Hijaukan Garis Pantai dengan 1.000 Mangrove

Berita utama

Gelar ‘Gas Kopling’ Strategi Polres Madiun Kota Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

Berita utama

Tertibkan Pelanggar Rambu, Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Terpadu di Akses Vital Surabaya–Madura

Berita utama

Jumlah Stunting di Kabupaten Rembang Turun Jadi 13,8%

Berita utama

Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan Ungkap Pelanggaran Impor Barang Senilai Rp9,8 Miliar