Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 2 April 2024 - 03:19 WIB

Polsek Sedan Pastikan Alat Ukur BBM SPBU di Wilayah Rembang Aman dan Sesuai Standar

Polsek Sedan Pastikan Alat Ukur BBM SPBU di Wilayah Rembang Aman dan Sesuai Standar

Polsek Sedan Pastikan Alat Ukur BBM SPBU di Wilayah Rembang Aman dan Sesuai Standar

 

REMBANG |mediakpk.com| Polda Jateng | Polsek Sedan Polres Rembang pastikan agar tidak terjadinya kecurangan dalam transaksi pembelian BBM di SPBU menjelang mudik lebaran 2024 juga untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan melakukan pengecekan ukur tera BBM bersubsidi di beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Senin (01/04/2024).

Apabila terjadi kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU maka yang di rugikan juga adalah masyarakat sehingga Kapolsek Sedan bersama Kanit Reskrim beserta anggotanya mendatangi beberapa SPBU untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedan AKP MS Karim, S.H., mengatakan beberapa titik SPBU yang dicek ada dua (2) SPBU diantaranya SPBU 44.592.17 Desa Karas Kec. Sedan Kab. Rembang, SPBU 44.592.22 Desa Sidorejo Kec. Sedan Kab. Rembang.

“Kami bersama Unit Reskrim melakukan pengecekan alat ukur (Tera) di setiap SPBU yang ada di Kecamatan Sedan untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM pada SPBU. Hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polsek Sedan di 2 SPBU yang ada di Kecamatan Sedan tidak ditemukan adanya kecurangan, kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan di alat ukur kaca,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pengecekan kami tidak menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.

“Melalui kegiatan pengecekan tersebut kami berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

1.493 peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024 lolos tes Kesehatan

Berita utama

Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

Berita utama

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Takjil dan Edukasi Bahaya Narkoba di Surabaya

Berita utama

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita utama

Polri Kerahkan Anjing Pelacak, dalam Pencarian Korban Longsor Cilacap

Berita utama

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Berita utama

Polres Pasuruan Bentuk Timsus Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

Berita utama

Pemkot Bentuk Tim Pengawasan Pemilu