Karawang MediaKPK,com – Pemkab Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Karawang H.Aep Saepuloh, dan Kepala Kejari Karawang Syaifullah, SH, MH, bertempat di gedung Singaperbangsa Karawang, Rabu (27/03/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karawang H.Aep Saepuloh para Asisten Daerah Setda Kabupaten Karawang, para Staf Ahli serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Karawang. Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, SH, MH Kasasi Intelijen Rudi Iskonjaya, SH.,MH dan Undangan lainnya,
H.Aep Saepuloh mengatakan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah perlu perlindungan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kiranya,
lanjut H.Aep, tidak berlebihan apabila tugas, peran, dan kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dapat dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif.
Selain itu, kerja sama ini juga merupakan tindakan preventif sebagai upaya meminimalisasi permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dalam mewujudkan good governance.
“Kerja sama ini tidak hanya penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan presepsi dan cara pandang terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” terang H.Aep,
Dengan penandatangan kerja sama tersebut, seluruh pihak yang terkait akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Selain itu, dengan kerja sama tersebut, permintaan bantuan penyelesaian persoalan hukum yang muncul nantinya akan memperoleh tanggapan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Akhir dari masalah hukum adalah percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan asas kepastian hukum lebih terjamin di Kabupaten Karawang,” tambah H.Aep..
Sementara itu, Kepala Kejari Karawang Syaifullah ,menyambut baik penandatangan kesepakatan tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Nota kesepakatan Kejaksaan Negeri dan Pemkab Karawang merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam upaya mengoptimalkan kerja sama, maka ruang lingkup dalam pelaksanaannya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Adapun kegiatan yang akan dilakukan meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Datun, serta dukungan pendampingan.
Di Kesempatan yang sama Kasasi intelijen Rudi Isknjaya, SH, MH, juga siap berkolaborasi dalam program pengamanan proyek strategis daerah serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan termasuk bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama,” jelas Rudi,
Rudi juga menambahkan,siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ungkapnya ( A.Rahmat )








