Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:45 WIB

2024, Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Ditargetkan Capai Rp100 Miliar

2024, Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Ditargetkan Capai Rp100 Miliar

2024, Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Ditargetkan Capai Rp100 Miliar

 

SEMARANG |mediakpk.com|  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, mencapai Rp100 miliar pada 2024. Ramadan ini menjadi momentum untuk menggenjot penerimaan zakat tersebut.

“Momentum bulan ramadan ini, dari Baznas Jateng ingin mengingatkan semangat semua pihak, untuk menjalankan kewajiban zakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, pada  acara Gerakan Cinta Zakat 2024, di Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (27/3/2024).

Sumarno menjelaskan, zakat yang dikelola Baznas Jateng selama ini telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga kebencanaan.

“Harapan kami, pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar. Sehingga, dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya sesuai kebutuhan masyarakat, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Sumarno, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis, dengan dipotong langsung dari pembayaran gaji maupun tunjangan. Hal itu dapat dilakukan karena pimpinan memberikan contoh, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.

Dari total pengumpulan zakat yang ada di unit pengumpul zakat (UPZ), terangnya, 50 persen akan disetorkan ke Baznas Jateng, dan 50 persen lainnya ditasarufkan oleh setiap OPD, sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

Ia montohkan, UPZ Dinas Pendidikan bisa menyalurkan ZIS-nya kepada siswa tidak mampu, atau UPZ Dinas Sosial menyalurkan untuk penanganan masalah sosial kemasyarakatan.

“OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan berdasarkan dari yang disetorkan ke Baznas, sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Sumarno mengapresiasi langkah Baznas Jateng tentang pentasarufan zakat, infak, sedekah, yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Selama ini pentasarufan tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada penerima zakat, tetapi juga berupa bantuan modal usaha produktif.

Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji mengatakan, total penerimaan zakat yang bersumber dari ASN Pemprov Jateng pada 2023 lalu sebesar Rp92 miliar. Untuk 2024 ini ditingkatkan menjadi Rp100 miliar.

Disampaikan, dalam pentasarufan pada 2023, lebih banyak untuk bantuan produktif. Hal itu untuk mendorong, agar penerima zakat tersebut kelak menjadi pemberi zakat.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah

Berita utama

Dandim 1002/HST Lepas Personel Pindah Satuan ke Yonif TP 829/CPW dalam Suasana Sederhana

Berita utama

Seminar Pendidikan HST Hadirkan Sosialisasi Masuk SMA Taruna Nusantara

Berita utama

Dorkopimca Bintang Ara Gelar Rakor, Danramil Tekankan Pentingnya Sinergitas Tiga Pilar

Berita utama

Malam Pergantian Tahun Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Doa Bersama Dan Patroli Cipta Kondisi

Berita utama

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Gorong-Gorong Demi Lancarnya Irigasi Sawah Warga

Uncategorized

Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang

Berita utama

PEDULI KORBAN BENCANA ALAM KODIM 0210/TU SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN