Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:44 WIB

Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Sahur di Paseban Jember

Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Sahur di Paseban Jember

Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Sahur di Paseban Jember

 

JEMBER – Polres Jember telah melakukan penertiban terhadap penggunaan sound horeg yang mengganggu ketenangan masyarakat saat menjelang sahur di Pantai Paseban Ds. Paseban Kec. Kencong.

Lima kendaraan truk besar maupun Pick up beserta sound system berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasihumas Ipda Siswanto menyampaikan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas adanya keluhan dari Masyarakat.

“Ada keluhan Masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound system yang berlebihan pada jam-jam istirahat dini hari maupun pada jam sahur,”kata Ipda Siswanto, Selasa (26/3).

Menurut Kasihumas Polres Jember, penertiban ini juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1445 H / 2024 M.

“Kegiatan penertiban dilakukan dini hari, melibatkan personel gabungan Polres Jember dan Polsek Kencong,”ujar Ipda Siswanto.

Beberapa kendaraan yang diamankan petugas diantaranya sound rembes, pick-up Daihatsu Grand Max nomor Polisi N-8655-YJ, Sound Umar Faruq, truk dengan nomor Polisi N-8439-BH, sound Vera, pick-up Mitsubishi L300 , Sound RJW, pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi N-8076-KC, dan sound Reva, pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi N-8457-YH.

“Tindakan penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadah puasa,”tegas Ipda Siswanto.

Di tempat terpisah Wakapolres Jember Jimmy Manurung membenarkan adanya beberapa sound system dan kendaraan angkutnya diamankan oleh Polisi.

Ia mengatakan hal itu karena sound tersebut telah digunakan tidak sebagaimana mestinya sehingga mengganggu Masyarakat.

“Ada laporan Masyarakat, ya kita tindaklanjuti,” tegas Kompol Jimmy.

Wakapolres Jember ini mengatakan bahwa penertiban ini sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan-gangguan serupa di masa mendatang.

“Ya biar gak diulangi lagi atau ditiru yang lainnya, karena ini memang tidak dibenarkan,”pungkasnya. (Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Main Full Set, Tim Voli Putra Jatim Menang atas Tim PMJ

Berita utama

Dandim 1002/HST Bersama Anggota Laksanakan Sholat Jum’at di Masjid Nurul Muhtadin

Berita utama

Pelapor Kecewa Lambanya Polres Sumenep Enam Tahun Belum Tuntas

Berita utama

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Berita utama

Kejar Target, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Pembangunan Jalan 1030 Meter

Berita utama

Gubernur Lemhannas RI Tekankan Peserta P3N 25 Miliki Empat Karakter Utama Kepemimpinan Nasional

Berita utama

12 Aliansi Surabaya Deklarasi Damai, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Anarkisme

Berita utama

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan