Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:35 WIB

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

 

REMBANG |mediakpk.com| Dalam rangka Ops Pekat Candi 2024, Jajaran Satuan Samapta Polres Rembang menciduk dua orang penjual miras yang tak memiliki izin dagang. Keduanya ditangkap saat anggota Sabhara melakukan patroli di wilayah hukum Rembang, baru-baru ini.

Kasat Sabhara AKP Rohmat, S.H.,M.H. menerangkan, keduanya ditangkap lantaran melanggar peraturan daerah, tentang penjualan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Keduanya menjual miras dengan kadar alkohor 5 persen lebih tanpa izin dari instansi terkait. Inisial IS dan RU. Warga Kecamatan Rembang semuanya. Kita kenakan Tipiring (tindak pidana ringan),” jelas Rohmat saat memimpin Konpers di Gedung Bidang Humas Polres Rembang, pada Jum’at (22/3/2024).

“Pasal yang digunakan, Pasal 21 (1) jo Pasal 56. Setiap orang dan atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari Instansi yang berwenang,” imbuh AKP Rohmat.

Dari penjual IS, polisi mengamankan lima botol miras, jenis anggur merah dan kolesom. Sedangkan, RU polisi mengamankan 10 unit botol miras. Perinciannya; 4 botol moras jenis kilin dan 6 botol miras jenis anggur merah.

Rohmat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Program Makan Bergizi SPPG Jangkau 1.803 Pelajar di Bangkalan

Berita utama

Dukung Hanpangan, Babinsa Sungai Bening Dampingi Gapoktan Bemban Tanam Padi

Berita utama

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

TNI POLRI

Ribuan Peserta Bhayangkara Fun Run 7,8 Km Polres Mojokerto Dongkrak Pariwisata Trawas

Berita utama

Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo

Berita utama

Pemuda Indonesia Jaya Turut Berpartisipasi Acara Haul Akbar Al-Fitrah

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Selenggarakan Upacara Pemakaman Militer Untuk Prajurit Terbaiknya

Berita utama

Dirut Bank Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus dan Pengawas YARSI Pontianak Masa Bakti 2025–2030