Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 18 Maret 2024 - 20:53 WIB

Kapolda Jateng dan Pangdam Berikan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Jepara

Kapolda Jateng dan Pangdam Berikan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Jepara

Kapolda Jateng dan Pangdam Berikan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Jepara

 

Jepara|mediakpk.com| Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial berupa sembako tersebut, dilaksanakan di Balai Desa Dorang, Nalumsari, Jepara pada Senin (18/3/2024).

Kapolda Jateng mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Jepara.

” Kami turut prihatin atas bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara, semoga bantuan ini dapat meringankan warga ” kata Kapolda Jateng.

Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap warga yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Jepara tetap tabah dalam menghadapi ujian.

“Mudah-mudahan bantuan untuk warga terdampak banjir ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban ” pungkasnya

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Samsat Surabaya Utarar, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Pelayanan Samsat Wajib Pajak

Berita utama

Ciptakan Honai Bersih dan Sehat, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Distrik Walesi

Berita utama

Polri Turun Evakuasi Bantu Warga Korban Banjir di Bekasi dan Depok

Berita utama

Polisi Tetapkan 1 Pemuda Sebagai Tersangka dalam kasus kedapatan membawa senjata tajam

Berita utama

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Yang Terekam CCTV di Kedinding

Berita utama

Polsek Kenjeran Bongkar Kasus Curanmor di Garasi Warga Bulak Banteng Surabaya

Berita utama

Komsos Bersama Petani Padi Babinsa Pangkalan Kongsi Berikan Motivasi

Berita utama

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik