Home / Berita utama / Hukrim / News / Peristiwa / TNI POLRI

Senin, 18 Maret 2024 - 13:25 WIB

Gelapkan Uang Perusahaan Rp499 Juta, Seorang Karyawati Distributor Alat Pertanian Ditangkap!

Gelapkan Uang Perusahaan Rp499 Juta, Seorang Karyawati Distributor Alat Pertanian Ditangkap

Gelapkan Uang Perusahaan Rp499 Juta, Seorang Karyawati Distributor Alat Pertanian Ditangkap

Seorang karyawati Bagian Administrasi sebuah perusahaan distributor alat pertanian ditahan di Polsek Genteng karena telah membawa lari uang perusahaan. Akibat ulahnya itu, perusahaannya mengalami kerugian senilai Rp499 juta lebih.

Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika pihak perusahaan melakukan audit nota penjualan dan surat penagihan. Berdasarkan hasil audit itulah perusahaan kemudian melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Genteng yg dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harsya bergerak cepat melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, dan pada hari Kamis (07/03) berhasil mengamankan pelaku MYK (47) yang tinggal di Manukan Kulon Surabaya.

Modus yang dipakai pelaku adalah tidak menyetor sebagian uang pembayaran dari customer kepada perusahaan tempatnya bekerja dan menyimpannya sendiri untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya nota penjualan, surat penagihan serta beberapa bukti transfer. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, pelaku MYK (47) dijerat pasal 374 KUHP dan yang bersangkutan terancam hukuman kurungan selama empat tahun.

Demikian diungkapkan Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui humasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gandeng Dinas Perikanan HST Gelar Penyuluhan Budidaya Perikanan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita utama

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online di Bulak Banteng Surabaya

Berita utama

Bantu Atasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Haruyan Bangun MCK Bersama Warga

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Tulungagung dan Bhayangkari Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

Berita utama

Percepat Pemulihan Pascabencana, 283 Taruna Akpol Diterjunkan dalam Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 di Aceh Tamiang

Berita utama

Operasi Zebra Semeru Ditlantas Polda Jatim Beri Reward Bagi Pengendara Tertib

Berita utama

Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung

Berita utama

Polres Pasuruan Petakan Black Spot dan Trouble Spot Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025