Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:27 WIB

BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta

BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta

BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta

 

JAKARTA|mediakpk.com|  Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati membantah narasi dalam video viral pada platform TikTok yang menyebutkan bahwa Jakarta mengalami kelumpuhan akibat gempa megathrust. Menurutnya, video tersebut dipenggal oleh orang yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat dimaknai berbeda, sehingga dapat membuat masyarakat menjadi resah.

“Itu adalah rekaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI pada hari Kamis tgl 14 Maret 2024 di Senayan Jakarta. Saya tengah memberi penjelasan kepada anggota dewan mengenai alasan perlunya pembangunan Gedung Operasional Peringatan Dini Tsunami (Indonesia Tsunami Early Warning System – InaTEWS) di Bali,” ungkap Dwikorita di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Dwikorita menjelaskan, lumpuh yang dimaksudkan dirinya adalah terputusnya jaringan komunikasi yang disebabkan rusaknya berbagai infrastruktur komunikasi seperti Base Transceiver Station (BTS) akibat gempa megathrust. Hal inilah yang coba diantisipasi BMKG dengan membangunan Gedung Operasional Peringatan Dini Tsunami (Indonesia Tsunami Early Warning System – InaTEWS) sebagai fungsi back up/cadangan di Bali, meskipun di Jakarta sudah ada.

Keberadaan gedung InaTEWS di Bali ini sebagai bagian dari mitigasi dan manajemen risiko dalam kondisi darurat apabila sewaktu-waktu operasional InaTEWS di Kemayoran Jakarta mengalami kelumpuhan. Hal ini didasarkan pada skenario terburuk yaitu jika gempa terjadi di lepas pantai Samudra Hindia pada jarak kurang lebih dari 250 kilometer dari tepi pantai.

Dalam skenario terburuk tersebut, lanjut Dwikorita, gempa megathrust berkekuatan M 8.7 diperkirakan dampaknya mampu melumpuhkan operasional InaTEWS BMKG di Jakarta, karena terputusnya (lumpuhnya) jaringan komunikasi, ataupun robohnya Gedung Operasional lama yang tidak disiapkan tahan gempa dan likuefaksi.

“Maka sebagai upaya Manajemen Risiko demi keberlanjutan operasional sistem Peringatan Dini, Gedung Operasional InaTEWS yang lama perlu dibangun kembali dengan standar bangunan tahan gempa dan tahan likuifaksi. Bangunan yang saat ini ditempati merupakan bekas Gedung Bandara Kemayoran yang dibangun di tahun 1980 an,” ujarnya.

“Sementara Gedung Operasional Cadangan yang ada di Denpasar perlu disiapkan dengan desain khusus Tahan Gempa. Gedung di Bali sebagai backup jika sewaktu-waktu InaTEWS yang di Jakarta benar-benar mengalami kelumpuhan,” tambah dia.

Dwikorita berharap penjelasan ini dapat meredakan rasa khawatir masyarakat akibat beredarnya potongan video pada aplikasi TikTok tersebut, dengan narasi yang tidak sesuai konten dan konteksnya Karenanya, dia berharap masyarakat lebih jeli dan hati-hati, tidak menelan mentah-mentah isu atau kabar yang bersumber dari media sosial.

“Pastikan informasi yang diperoleh hanya dari BMKG. Karena hanya BMKG lah satu-satunya lembaga pemerintah yang diberi kewenangan dan tugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika,” pungkasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Koramil 1008-01/Muara Uya Laksanakan Aksi Bersih Lingkungan Di Desa Uwie Dalam Rangka Sukseskan GEMA JALIN Smart

Berita utama

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wadan Kodiklatal Tinjau Fasilitas Satdik-4

Berita utama

Henry Yosodiningrat: Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar

Berita utama

Polres Kediri Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Kamar Mandi, Terduga Pelaku Diamankan

Berita utama

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Berita utama

Sidak Pasar Satgas Pangan Polres Nganjuk Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Idul Fitri

Berita utama

Tim Voli Putri Jatim Maju Final Setelah Taklukkan Tim Voli Jakarta 3 – 1 di Semifinal PON XXI Medan

Berita utama

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka, Pengedar Sabu