Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 04:41 WIB

Alibi Penangguhan Penahan, Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Diduga Dibebaskan

Alibi Penangguhan Penahan, Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Diduga Dibebaskan

Alibi Penangguhan Penahan, Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Diduga Dibebaskan

 

Sampang, – Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dalam kasus pencabulan.

Pada hari Jum’at (09/02/2024) yang lalu, oknum Kepala SDN Madulang 2 berinisial MFT ditampilkan kehadapan awak media untuk dilakukan pres rilis atau konferensi pers.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Adapun korban dari sang predator, sebutan bagi pelaku pencabulan yakni, sebanyak 3 siswi. Yang lebih miris lagi, aksi bejat pelaku dilakukan di lingkup sekolahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, kebahagiaan masyarakat Kecamatan Omben karena pelaku sudah ditangkap dan dirilis oleh pihak Polres Sampang, kembali terusik.

Dimana masyarakat tidak takut selang sehari, tepatnya pada hari Sabtu (10/02/2024) setelah dilakukan konferensi pers, pelaku sudah dapat menghirup udara bebas.

Dari keterangan narasumber yang mewanti-wanti tidak mau disebut namanya mengatakan, pelaku dibebaskan karena alasan penangguhan penahan. Penangguhan penahanan itu, diduga dilakukan karena adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi oleh redaksi Liputankasus.com, memilih bungkam dan alergi terhadap wartwan.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Dibebaskannya pelaku pencabulan dengan alibi penangguhan penahanan, tentunya dapat membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat d wilayah Sampang.

Tentunya masyarakat akan semakin khawatir anaknya akan menjadi korban bejat oknum kepala sekolah tersebut.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat melakukan penangguhan penahanan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sakera Mania Merasa Puas Dan Bangga Terhadap Manajemen Pengaman Polri Di Lapangan

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih Kabupaten Sambas

Berita utama

Bupati pamekasan Saat Tinjau  Langsung Proses Pengambilan Sampel ke Gudang Tembakau

Berita utama

Komandan Pangkalan Korps Marinir Sorong Hadir Dalam Kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan Danguskamla, Danlantamal IX Ambon Dan Danlantamal XI Merauke

Berita utama

Polda Jatim Buka Layanan Gratis Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Masyarakat yang Mudik Lebaran

Berita utama

Babinsa Ngadirejo Ajak Warga Tanam Pohon Saman Untuk Lestarikan Sumber Mata Air

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Berita utama

Dirut Bank Kalbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025