Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 5 Februari 2024 - 05:36 WIB

Satu Lagi Ditemukan Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Satu Lagi Ditemukan Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Satu Lagi Ditemukan Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

 

Rembang |mediakpk.com| Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media, kali ini saat melintas jalan Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Sabtu, ( 03/02/2024 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa saluran drainase dengan tidak diketahui berapa panjang serta nominal anggaran maupun tahun pengerjaan disebabkan tidak adanya papan informasi publik yang menerangkan perihal proyek tersebut.

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapati bahwa proses pengerjaan telah rampong, akan tetapi tidak menemukan adanya prasasti yang menyangkut informasi proyek.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang

Dari penuturan warga setempat yang tak ingin disebut namanya,” dari awal pembangunan memang tidak ada papan informasinya kok pak,” tukasnya.

“Meskipun kami sebagai masyarakat juga ingin tahu proyek menggunakan anggaran dari mana, nominalnya berapa, agar secara tidak langsung kami sebagai masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan

Lanjutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah selesai, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bekas bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Jombang Raih Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jatim

Berita utama

Oknum Kepala PKBM Nurul Quran Tidak Transparansi Terkait Anggaran

Berita utama

Serangkaian Kegiatan HUT KAI Ke-17, DPD Kongres Advokat Indonesia Jatim Penyuluhan Hukum Dan Konsultasi Gratis

Berita utama

TargetNews.ID Kembali Adakan Buka Puasa Bersama dan Baksos

Berita utama

Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional

Berita utama

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Berita utama

Jumat Berkah, Polisi Berbagi Nasi Kotak untuk Warga di Sidoarjo

Berita utama

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran